Dugaan Jual-Beli Ijazah di MTsN 2 Pangkalan Lesung Kian Menguat — Dampak Meluas, Publik Tekan Polres dan Kemenag Bertindak Tegas

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Pangkalan Lesung | Buserinvestigasi24.com

Dugaan praktik tidak etis di lingkungan pendidikan kembali mencuat dan memantik perhatian serius publik. Seorang oknum kepala sekolah di MTsN 02 Pangkalan Lesung, berinisial { M.D.}, diduga terlibat dalam praktik penahanan hingga dugaan jual-beli ijazah yang seharusnya menjadi hak sah peserta didik. Minggu (27/04/2026)

Informasi ini diperoleh dari narasumber berinisial (“NN”), yang mengaku menjadi salah satu pihak terdampak. Ia menyebut ijazah yang semestinya diterima justru tidak diserahkan sebagaimana mestinya. Akibatnya, (“NN”) mengaku kehilangan peluang menjadi pengawas SD serta tidak dapat memperoleh sertifikasi berkala setiap tiga bulan, yang berdampak langsung terhadap penghasilan dan masa depan kariernya.

Dampak Ekonomi dan Rencana Pendidikan yang Tertunda

(“NN”) juga mengungkapkan bahwa penghasilan dari sertifikasi yang seharusnya diterima secara berkala sangat penting secara ekonomi, bahkan dinilai cukup untuk mendukung kebutuhan finansial besar, termasuk rencana pelunasan biaya tertentu yang nilainya disebut telah meningkat dari sekitar Rp;26 juta menjadi Rp;52 juta. Lebih jauh, (“NN”) menyampaikan bahwa ia memiliki niat untuk mengembangkan dunia pendidikan dengan mendirikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan (Madrasah Tarbiyah Islamiyah).

Niat tersebut disebut bukan tanpa dasar, mengingat sebelumnya (“NN”) telah mendirikan TK Mutiara di salah satu kelurahan, yang hingga kini diminati oleh murid-murid dari wilayah Sorek Satu dan Sorek Dua.

Lembaga pendidikan tersebut diketahui telah berdiri sejak sekitar tahun 2000 dan telah meluluskan peserta didik selama puluhan tahun. Namun, dengan adanya persoalan ijazah ini, rencana pengembangan pendidikan lanjutan disebut menjadi terhambat.

Kasus Lama Selesai, Dugaan Baru Muncul

Meski sebelumnya disebut terdapat kasus serupa yang telah diselesaikan, kini muncul dugaan baru yang kembali memicu tanda tanya besar. Publik menilai, jika benar terjadi berulang, maka hal ini bukan lagi persoalan administratif biasa, melainkan indikasi masalah sistemik yang harus diusut tuntas.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Gelar Jumat Curhat di Pesisir Sungai Kualo: Tampung Curhatan Warga soal Keamanan dan Lampu Jalan

Desakan Tajam ke Aparat dan Kemenag Sorotan kini mengarah ke aparat penegak hukum dan instansi terkait. Polres Pelalawan didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, sementara Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan diminta tidak tinggal diam.

“Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Potensi Jerat Hukum dan Sanksi ASN

Jika terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar:

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 67 ayat (1): ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

KUHP (UU No. 1 Tahun 2023):

Pasal 263 (pemalsuan dokumen)

Pasal 378 (penipuan)

Sebagai ASN, oknum juga terikat:

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (Kode Etik ASN)

Sanksi terberat dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dampak Sosial: Rusaknya Kepercayaan Publik

Kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas:

>Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan

>Menghambat masa depan individu yang menjadi korban

>Memicu ketidakadilan dalam sistem pendidikan

>Mencoreng nama baik institusi pemerintah

 

Hak Jawab dan Prinsip Keberimbangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk kepala sekolah yang disebutkan, belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum dan tata kelola pendidikan. Publik kini menanti langkah konkret: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan?

Tim Redaksi

Sumber ; “NN”

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru