INHU | LIRIK | Buserinvestigasi24.com
Kondisi memprihatinkan yang dialami seorang lansia bernama Nenek Nursiam (69), warga Dusun 03 RT: 12 RW: 06 Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan masyarakat terkait belum adanya bantuan sosial yang diterima nenek Nursiam, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A., akhirnya angkat bicara dan meminta pemerintah setempat segera mengambil langkah nyata. Kamis (07/05/2026)
Wilson Lalengke menilai kondisi nenek Nursiam sudah sangat layak menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah. Menurutnya, persoalan kemanusiaan tidak seharusnya terus terhambat hanya karena alasan administratif ataupun proses pendataan yang berlarut-larut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang faktanya beliau hidup sendiri, tidak memiliki penghasilan tetap, rumahnya memprihatinkan dan bergantung dari bantuan tetangga untuk makan sehari-hari, maka pemerintah harus segera hadir. Jangan lagi alasan administrasi dijadikan penghambat untuk membantu rakyat kecil,” tegas Wilson Lalengke kepada awak media Buserinvestigasi24.com di kediamannya melalui sambungan telpon.
Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan sosial dari aparat pemerintah desa maupun kecamatan terhadap kondisi masyarakat di lapangan, terutama warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Menurut Wilson, pemerintah desa seharusnya aktif melakukan verifikasi langsung tanpa harus menunggu persoalan ini menjadi sorotan publik terlebih dahulu. Sebab, keberadaan program bantuan sosial sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan negara.
“Kita bicara tentang seorang nenek lanjut usia yang hidup di usia senja tanpa kepastian penghasilan. Ini bukan hanya soal data dan prosedur, tetapi soal hati nurani pejabat terhadap rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Dusun 03 Desa Pasir Ringgit menyampaikan kepada awak media bahwa nenek Nursiam dinilai sudah memenuhi kriteria Desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni kategori masyarakat sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan khusus lansia.
Warga juga mengaku heran karena hingga kini nenek Nursiam disebut belum mendapatkan bantuan yang layak, padahal kondisi kehidupannya sudah lama diketahui masyarakat sekitar.
“Beliau hidup sendiri, tidak punya usaha, tidak punya kebun dan sangat bergantung kepada bantuan orang lain. Kami berharap pemerintah jangan tutup mata terhadap kondisi seperti ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di Dusun 03.
Wilson Lalengke turut meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu agar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap proses pendataan bantuan sosial di wilayah Desa Pasir Ringgit. Ia berharap tidak ada lagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan namun luput dari perhatian pemerintah.
“Negara wajib hadir melindungi warga miskin dan lansia terlantar sebagaimana amanat undang-undang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lambannya penanganan terhadap warga yang sangat membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Masyarakat Desa Pasir Ringgit kini berharap adanya tindakan konkret dari Pemerintah Desa Pasir Ringgit,(bapak sumarji) kasi pelayanan umum (Nike), operator PKH, (Rika) Kecamatan Lirik (bapak sugeng misman) maupun dinas sosial terkait di inhu agar nenek Nursiam segera memperoleh bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Ringgit dan Pemerintah Kecamatan Lirik masih diharapkan memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.
Penulis Berita : Jono.Ms
Catatan Redaksi :
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan masyarakat, dan informasi yang diterima redaksi. Media Buserinvestigasi24.com tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan terkait penanganan bantuan sosial terhadap nenek Nursiam sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil dan fungsi kontrol sosial media terhadap pelayanan publik.























