INHU | LIRIK | Buserinvestigasi24.com
Polemik terkait belum tersentuhnya bantuan sosial terhadap seorang lansia bernama Nenek Nursiam (69), warga Dusun 03 RT: 12 RW: 06 Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, kini mulai mendapat sorotan lebih luas. Ketua Umum “Persatuan Pewarta Warga Indonesia” (PPWI), Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,M.A, turut angkat bicara dan mendesak pemerintah desa pasirringgit,(bapak sumarji),kasi pelayanan umum (nike) operator PKH (Rika) dan camat lirik (bapak sugeng misman) serta dinas sosial maupun pihak terkait agar segera mengambil langkah nyata membantu kehidupan nenek Nursiam yang dinilai sangat memprihatinkan. Kamis (07/05/2026)
Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,M.A menilai kondisi yang dialami nenek Nursiam saat ini sudah masuk kategori warga yang sangat layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah desa dan kecamatan, terutama dalam program bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan lansia terlantar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau melihat kondisi yang disampaikan masyarakat dan pemberitaan yang beredar, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Ini persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat kecil,” ujar Wilson Lalengke saat dimintai tanggapan oleh awak media Buserinvestigasi24.com
Menurut ketum PPWI, pemerintah desa seharusnya lebih proaktif melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, terlebih bagi lansia yang hidup sendiri tanpa penghasilan tetap dan bergantung kepada belas kasih warga sekitar untuk bertahan hidup.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya aktif mendata ketika momentum politik saja, namun lamban saat rakyat kecil membutuhkan pertolongan nyata. Kepala desa, operator PKH dan pihak kecamatan harus segera turun langsung melihat kondisi nenek Nursiam,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Dusun 03 Desa Pasir Ringgit menyampaikan bahwa nenek Nursiam sudah sangat memenuhi kriteria sebagai warga kategori Desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni kelompok masyarakat sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT maupun bantuan lansia.
Warga sekitar bahkan mengaku prihatin karena hingga kini nenek Nursiam disebut belum mendapatkan perhatian serius, padahal kondisi rumah dan kehidupannya dinilai sangat memerlukan bantuan pemerintah.
“Beliau hidup sendiri, tidak punya penghasilan, tidak punya kebun, makan pun berharap dari bantuan anak, saudara dan tetangga. Kalau kondisi seperti ini belum layak dibantu, masyarakat jadi bertanya-tanya sebenarnya ukuran layak itu seperti apa,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Wilson Lalengke juga meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu tidak menunggu polemik ini semakin meluas di tengah masyarakat. Ia berharap ada langkah cepat berupa verifikasi lapangan dan penyaluran bantuan yang sesuai dengan kebutuhan nenek Nursiam.
“Negara wajib hadir untuk rakyat kecil. Jangan biarkan seorang lansia menjalani hari tuanya dalam penderitaan tanpa kepastian bantuan sosial,” tambahnya.
Ketua umum PPWI Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,M.A dan Masyarakat Desa Pasir Ringgit kini berharap adanya respons cepat dan langkah konkret dari Pemerintah Desa Pasir Ringgit, (bapak Sumarji) Pemerintah Kecamatan Lirik (bapak sugeng misman) maupun instansi sosial terkait agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Ringgit maupun Pemerintah Kecamatan Lirik masih diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi terkait desakan masyarakat dan pernyataan Ketua Umum PPWI tersebut.
Penulis : ( Jono.Ms)
Catatan Redaksi :
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan masyarakat, serta pernyataan narasumber yang diterima redaksi. Media Buserinvestigasi24.com tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan tindak lanjut bantuan sosial terhadap nenek Nursiam sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian pemerintah.























