Pakar Hukum Internasional Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H Soroti Kinerja Pemerintah Desa Pasirringgit, Terkait Bantuan Sosial Nenek Nursiam

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU | LIRIK | Buserinvestigasi24.com

Polemik dugaan belum tersentuhnya bantuan sosial terhadap seorang lansia bernama Nenek Nursiam (69), warga Dusun 03 RT: 12 RW: 06 Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, kini mendapat sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh hukum nasional, Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H.

Kamis (07/05/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi hidup Nenek Nursiam yang memprihatinkan dan viral di tengah masyarakat dinilai menjadi tamparan keras bagi hati nurani pejabat daerah inhu, khususnya pemerintah desa pasir ringgit yang di pimpin oleh Bapak “Sumarji” dan kecamatan lirik yang di pimpin oleh bapak “sugeng misman” yang dianggap belum maksimal menghadirkan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi di wilayahnya.

Dalam keterangannya kepada awak media Buserinvestigasi24.com dikantornya, Prof.Dr.Sutan Nasomal menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi fakir miskin dan warga lanjut usia terlantar sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1.

“Kalau memang benar seorang nenek lansia hidup sendiri, tidak memiliki penghasilan tetap, rumah tidak layak, dan bergantung dari belas kasih tetangga, maka itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai negara dianggap lalai terhadap rakyat kecil,” tegas Prof.Dr.Sutan Nasomal.

Ia menilai, kondisi yang dialami Nenek Nursiam secara nyata telah memenuhi indikator masyarakat kategori miskin ekstrem atau Desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah.

Menurutnya, pemerintah desa tidak boleh hanya menunggu laporan administrasi semata, tetapi wajib aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakatnya.

“Pejabat publik jangan hanya hadir ketika musim politik atau pemilu saja. Ketika rakyat kecil menjerit membutuhkan bantuan, pemerintah harus hadir dengan hati nurani dan tindakan nyata, bukan justru sibuk dengan prosedur yang berbelit-belit,” ujarnya dengan nada tegas.

Sorotan itu muncul setelah masyarakat Dusun 03 Desa Pasir Ringgit mengeluhkan belum adanya bantuan sosial yang benar-benar dirasakan Nenek Nursiam, meskipun kondisinya dinilai sangat layak menerima program seperti BLT Dana Desa, PKH, bantuan sembako maupun bantuan khusus lansia.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H.Gencarkan DDS Sambang Warga, Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Warga juga mengaku kecewa lantaran upaya konfirmasi awak media kepada Pemerintah Desa Pasir Ringgit maupun pihak Kecamatan Lirik sebelumnya belum mendapatkan tanggapan yang jelas dan terbuka.

Prof.Dr.Sutan Nasomal bahkan menilai, persoalan sosial seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nilai kemanusiaan, tanggung jawab moral pejabat publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Ketika seorang lansia hidup dalam kesulitan dan tidak tersentuh bantuan, maka yang dipertanyakan publik bukan hanya sistemnya, tetapi juga kepedulian pejabatnya,” tambahnya.

Di sisi lain, kondisi Nenek Nursiam terus mengetuk empati masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku prihatin karena di usia senjanya, Nenek Nursiam harus bertahan hidup tanpa kepastian ekonomi dan hanya mengandalkan bantuan dari tetangga maupun keluarga yang juga memiliki keterbatasan.

Tokoh masyarakat setempat berharap Pemerintah Desa Pasir Ringgit dan Pemerintah Kecamatan Lirik segera melakukan langkah konkret dengan turun langsung melakukan verifikasi langsung ke lapangan, mempercepat pendataan DTKS, serta memastikan seluruh hak sosial Nenek Nursiam dapat segera direalisasikan.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu tidak menunggu persoalan ini semakin viral baru mengambil tindakan.

“Ini bukan sekadar berita biasa, ini tentang jeritan seorang ibu tua yang ingin hidup layak di sisa usianya. Pemerintah harus membuktikan bahwa mereka benar-benar hadir untuk rakyat kecil,” ungkap salah seorang warga dengan nada haru.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Ringgit maupun Pemerintah Kecamatan Lirik masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi serta langkah nyata terkait penanganan kondisi sosial Nenek Nursiam.

Penulis : Jono.Ms

Catatan Redaksi :

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan masyarakat, serta informasi yang dihimpun Tim Buserinvestigasi24.com. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi.

Tim Redaksi akan terus memantau perkembangan tindak lanjut bantuan sosial terhadap Nenek Nursiam dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan data, fakta lapangan serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Bupati H. Zukri Misran,S.E.,M.M Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus GRANAT Pelalawan 
Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A. Angkat Bicara: Bantuan Untuk Nenek Nursiam Jangan Lagi Terkendala Alasan Administrasi
Ketum PPWI Wilson Lalengke,S.Pd.,M.Sc.,M.A. Soroti Lambannya Penanganan Bansos di Pasirringgit, Warga ~ Nenek Nursiam Dinilai Sangat Layak Dibantu
Kades Sungai Tengah Membangkang! Instruksi Camat Diabaikan, Aset Desa Belum Dikembalikan—Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!
Pererat Silaturahmi, Tim Wabup Husni Tamrin Kuatkan Soliditas di RM Pak Itam
Dugaan Pencabulan Anak SD di Kerinci Mengundang Tanda Tanya Besar Publik! Pelaku Sempat Diamankan, Namun Dilepas—Ada Apa di Balik Penanganan Kasus Ini?
BUPATI H.ZUKRI MISRAN,S.M.,M.M. BERIKAN DUKUNGAN PENUH & DOA RESTU UNTUK WAHYU TRINANDA PUTERI DI GRAND FINAL DUTA PARIWISATA RIAU 2026
KAPOLRES JOHN LOIS LETEDARA DUKUNG PENUH WAHYU TRINANDA PUTERI DI GRAND FINAL DUTA PARIWISATA RIAU 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11

Bupati H. Zukri Misran,S.E.,M.M Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus GRANAT Pelalawan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:52

Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A. Angkat Bicara: Bantuan Untuk Nenek Nursiam Jangan Lagi Terkendala Alasan Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:33

Ketum PPWI Wilson Lalengke,S.Pd.,M.Sc.,M.A. Soroti Lambannya Penanganan Bansos di Pasirringgit, Warga ~ Nenek Nursiam Dinilai Sangat Layak Dibantu

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:28

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H Soroti Kinerja Pemerintah Desa Pasirringgit, Terkait Bantuan Sosial Nenek Nursiam

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10

Kades Sungai Tengah Membangkang! Instruksi Camat Diabaikan, Aset Desa Belum Dikembalikan—Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06

Dugaan Pencabulan Anak SD di Kerinci Mengundang Tanda Tanya Besar Publik! Pelaku Sempat Diamankan, Namun Dilepas—Ada Apa di Balik Penanganan Kasus Ini?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:34

BUPATI H.ZUKRI MISRAN,S.M.,M.M. BERIKAN DUKUNGAN PENUH & DOA RESTU UNTUK WAHYU TRINANDA PUTERI DI GRAND FINAL DUTA PARIWISATA RIAU 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:22

KAPOLRES JOHN LOIS LETEDARA DUKUNG PENUH WAHYU TRINANDA PUTERI DI GRAND FINAL DUTA PARIWISATA RIAU 2026

Berita Terbaru