Polres Pelalawan gelar Operasi Keselamatan Lancang kuning 2026

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini dihadiri Forkopimda Pelalawan, PJU Polres Pelalawan, personil Polres Pelalawan, Perwakilan Tni AD, Dishub Pelalawan, Jasa Rahaja Pelalawan, Satpol PP Pelalawan, Perwakilan.Ojol dan.Maxim, dan perwakilan dari Pelajar Pangkalan Kerinci.

Amanat Waka Polda Riau Brigjen Hengki Hariyadi S.I.K , M.H yang dibacakan Wakapolres Pelalawan Kompol A. Rahmat, menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini tidak dapat dipandang secara sederhana. Sistem lalu lintas merupakan interaksi dinamis antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen, akibat rendahnya disiplin, kurang konsentrasi, serta perilaku berkendara yang berisiko. Di sisi lain, kondisi infrastruktur, perkembangan teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan seperti cuaca, pencahayaan, dan topografi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

“Keempat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama, yakni di jalan raya. Karena itu, diperlukan pengelolaan sistem lalu lintas yang menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap pelanggar,” ujar Kompol A. Rahmat saat membacakan amanat .Senin(2/2/2026)

Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Pelalawan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan terukur melalui sistem tilang elektronik (ETLE mobile).

Baca Juga:  Dirsen Pussenarmed Kunjungi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Penindakan difokuskan pada sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan over dimensi dan over load, penggunaan sirene dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.

Selain penindakan berupa tilang, petugas di lapangan juga memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada pelanggar ringan sebagai bentuk pembinaan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan mencapai 31.254 kasus.

Melalui operasi tahun ini, Polres Pelalawan menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban lalu lintas.Sebanyak 1.126 personel Polda Riau dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan profesionalisme, keselamatan diri, serta bertindak persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.

Wakapolres Pelalawan menegaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelalawan,” dan adanya 0emberian helm kepada perwakilan pengemudi Ojol dan Pelajar SMA serta pemeriksaan pasukan dan semua kendaraan dinas. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru