Polres Pelalawan gelar Operasi Keselamatan Lancang kuning 2026

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini dihadiri Forkopimda Pelalawan, PJU Polres Pelalawan, personil Polres Pelalawan, Perwakilan Tni AD, Dishub Pelalawan, Jasa Rahaja Pelalawan, Satpol PP Pelalawan, Perwakilan.Ojol dan.Maxim, dan perwakilan dari Pelajar Pangkalan Kerinci.

Amanat Waka Polda Riau Brigjen Hengki Hariyadi S.I.K , M.H yang dibacakan Wakapolres Pelalawan Kompol A. Rahmat, menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini tidak dapat dipandang secara sederhana. Sistem lalu lintas merupakan interaksi dinamis antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan.

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen, akibat rendahnya disiplin, kurang konsentrasi, serta perilaku berkendara yang berisiko. Di sisi lain, kondisi infrastruktur, perkembangan teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan seperti cuaca, pencahayaan, dan topografi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

“Keempat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama, yakni di jalan raya. Karena itu, diperlukan pengelolaan sistem lalu lintas yang menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap pelanggar,” ujar Kompol A. Rahmat saat membacakan amanat .Senin(2/2/2026)

Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Pelalawan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan terukur melalui sistem tilang elektronik (ETLE mobile).

Baca Juga:  Wabup Husni Tamrin Gandeng Wartawan, Wacanakan Promosi Wisata Bono

Penindakan difokuskan pada sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan over dimensi dan over load, penggunaan sirene dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.

Selain penindakan berupa tilang, petugas di lapangan juga memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada pelanggar ringan sebagai bentuk pembinaan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan mencapai 31.254 kasus.

Melalui operasi tahun ini, Polres Pelalawan menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban lalu lintas.Sebanyak 1.126 personel Polda Riau dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan profesionalisme, keselamatan diri, serta bertindak persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.

Wakapolres Pelalawan menegaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelalawan,” dan adanya 0emberian helm kepada perwakilan pengemudi Ojol dan Pelajar SMA serta pemeriksaan pasukan dan semua kendaraan dinas. (Jono.Ms)

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI DESA PESAGUHAN~”KHAIRUL ANAM” DESAK KASAT RESKRIM BERTINDAK TEGAS! 
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:50

Wabup Pelalawan dan Kapolres Turun Langsung Tangani Karhutla di Teluk Binjai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:34

SEMBILAN BULAN BERLALU, PLANG SAJA TAK CUKUP: 124,33 HEKTARE DI PELALAWAN DIPERTANYAKAN, APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Berita Terbaru