Polres Rohul Bongkar 2 Kasus Modus Ilegal Pertalite: Sindikat Sumut Sulap Mobil & Motor Jadi Alat Angkut BBM Bersubsidi

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Sat Reskrim Polres Rokan Hulu mengungkap dua kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga melibatkan jaringan pelangsir lintas provinsi. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Rohul, Minggu (07/12/2025) siang, dipimpin Waka Polres Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., didampingi jajaran perwira serta awak media.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres mengungkap bahwa kedua kasus tersebut menunjukkan pola serupa,para pelaku berasal dari Sumatera Utara dan memanfaatkan celah distribusi di SPBU kawasan Rokan Hulu untuk melangsir BBM bersubsidi, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi di wilayah Padang Lawas.

Kasus Pertama, tangki Mobil Dimodifikasi, BBM Disuling di Lokasi Tersembunyi. Pengungkapan terjadi pada Jumat (05/12) di Jalan Pesantren II, Dusun Pasir Putih Timur, Kecamatan Rambah. Setelah Kanit Tipidter Sat Reskrim, IPDA Andi Mohammad Raihansyah Farhat, S.Tr.K menerima informasi adanya pelangsir BBM di SPBU Kota Pasir Pengaraian.

Tim yang bergerak ke lokasi menemukan sebuah Toyota Rush putih yang mencurigakan karena berulang kali mengantre BBM Pertalite menggunakan barcode tidak sesuai identitas kendaraan. Setelah diikuti, mobil tersebut masuk ke sebuah gang kecil dan berhenti di pekarangan rumah warga.

Di lokasi, polisi mendapati seorang pria berinisial PL (28 tahun) tengah menyuling Pertalite dari tangki mobil yang sudah dimodifikasi dengan kran untuk memudahkan pemindahan BBM ke jerigen. Tiga jerigen 40 liter dan satu jerigen 10 liter berisi Pertalite ditemukan sebagai barang bukti.

Pelaku inisial PL mengaku membeli Pertalite dari SPBU setempat dan akan membawanya ke Sibuhuan, Padang Lawas untuk dijual kembali seharga Rp20.000 per liter, hampir dua kali lipat dari harga subsidi.

Polisi turut mengamankan saksi yang berada di lokasi, yakni inisial KL, warga Padang Lawas. Seluruh barang bukti berupa jerigen, selang, corong, barcode, uang tunai Rp4.630.000, serta kendaraan langsung disita.

Selanjutnya kasus kedua, Kelompok Pelangsir Motor yang dibekuk di Talikumain. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam (06/12) oleh Polsek Tambusai setelah Kapolsek Iptu Kristian Hadinata Sirait, S.E menerima laporan masyarakat soal ramainya aktivitas pelangsir di depan SPBU HSL Talikumain.

Baca Juga:  Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu

Kanit Reskrim Polsek Tambusai Aipda Marta Kusuma bersama tim langsung turun ke lokasi dan menemukan tiga pria sedang menyalin Pertalite dari motor ke jerigen di pekarangan rumah seorang warga di Jalan Tuanku Tambusai – Talikumain.

Ketiga orang tersebut berinisial BH (49), MS (23), dan PH (24)

Mereka mengaku berasal dari Sumatera Utara dan membeli Pertalite dari SPBU HSL dengan harga Rp10.000 per liter, lalu menjualnya kembali di Padang Lawas sebesar Rp18.000 per liter.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita becak motor, dua sepeda motor Honda Verza, satu Honda CB150R, dan empat jerigen berisi Pertalite.

Dua pengungkapan ini menunjukkan pola yang sama, yakni Pelaku berulang kali mengantre di SPBU. Kemudin kendaraan digunakan sebagai alat penampung bergerak, BBM hasil pengisian disuling ke jerigen di titik yang mereka anggap aman. Seluruh BBM subsidi dibawa lintas provinsi, ke Padang Lawas untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Adapun Motif seluruh pelaku ialah ekonomi.

Berdasarkan perbuaannya, Para pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman Hukuman penjara hingga 6 tahun dan Denda hingga Rp60 miliar.

Waka Polres Rokan Hulu, Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K, M.H menegaskan bahwa praktik pelangsir BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU untuk mencegah penyimpangan lebih luas.

Kegiatan konferensi pers selesai pada pukul 14.15 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. (Humas Polres Rohul)

Ketua LSM Penjara Asep Susanto,S.H.

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru