JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
Dedikasi dalam dunia jurnalistik dan pengabdian sosial mendapat apresiasi melalui penyematan gelar CFLE (Certified Force Legal Expert) kepada Ahmad Husein Batu Bara, A.Ma. Penyematan gelar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Kegiatan ini diumumkan sebagai penyematan gelar CFLE yang ke-2.500 oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal melalui kampus UBNB Jakarta. Momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi insan pers dan pemerhati sosial untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Penghargaan yang Mengandung Amanah dan Tanggung Jawab
Penyematan gelar CFLE kepada Ahmad Husein Batu Bara tidak hanya dimaknai sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai amanah untuk terus mengembangkan wawasan, menjaga etika profesi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam aktivitas jurnalistik maupun pengabdian sosial.
Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, sarana edukasi publik, sekaligus pengawas sosial. Oleh karena itu, setiap insan pers dituntut untuk menjunjung tinggi prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurut pandangan yang menjadi landasan kegiatan tersebut, keberanian menyuarakan persoalan publik harus berjalan beriringan dengan ketelitian dalam memverifikasi fakta, menghormati hak jawab, dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi.
Prinsip tersebut menjadi penting agar karya jurnalistik tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memberikan manfaat nyata, mencerdaskan masyarakat, serta menjaga kepercayaan terhadap pers.
Ahmad Husein Batu Bara Diharapkan Menjaga Integritas
Ahmad Husein Batu Bara, A.Ma., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan melalui penyematan gelar CFLE tersebut.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik, memperluas kepedulian sosial, serta berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi dan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Bagi penerima gelar, tantangan sesungguhnya bukan sekadar menyandang gelar di belakang nama, melainkan membuktikan komitmen melalui tindakan nyata, sikap profesional, dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.
Khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum maupun kesulitan memperoleh keadilan, setiap langkah perlu dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Fiat Justitia Ruat Caelum: Keadilan Harus Ditegakkan
Semangat Fiat Justitia Ruat Caelum, yang secara umum dimaknai sebagai “Keadilan harus ditegakkan sekalipun langit runtuh”, menjadi pesan moral dalam penyematan gelar tersebut.
Filosofi ini mengingatkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi. Namun, keberanian itu harus tetap disertai penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia, serta prinsip praduga tak bersalah.
Dalam konteks jurnalistik, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, tidak menghakimi, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan demikian, penghargaan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berkembang menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara insan pers, kalangan akademisi, pemerhati hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.
Penyematan Gelar CFLE ke-2.500 di Kampus UBNB Jakarta
Dalam maklumat yang disampaikan, penyematan gelar CFLE kepada Ahmad Husein Batu Bara disebut sebagai penyematan yang ke-2.500. Kegiatan tersebut dikaitkan dengan kampus UBNB Jakarta dan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., selaku pihak yang menyematkan gelar.
Bagi masyarakat atau pihak yang berminat memperoleh informasi mengenai program penyematan gelar CFLE, panitia mencantumkan nomor WhatsApp 0877-1902-1960 untuk dihubungi pada hari dan jam kerja. Informasi mengenai persyaratan, kriteria penerima, dasar pemberian gelar, serta kedudukan akademik dan profesional gelar tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara.
Penyebutan gelar atau sertifikasi profesional perlu disertai informasi yang jelas mengenai lembaga penerbit, mekanisme penilaian, serta ruang lingkup kompetensinya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selamat Mengemban Amanah Baru
Selamat kepada Ahmad Husein Batu Bara, A.Ma., atas penyematan gelar CFLE yang diterimanya. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus berkarya, menjaga integritas, memperkuat pengabdian sosial, serta membantu masyarakat memperoleh informasi dan pemahaman hukum secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, nilai sebuah gelar tidak hanya ditentukan oleh penyematannya, tetapi juga oleh perilaku, kompetensi, integritas, dan kontribusi nyata dari orang yang menyandangnya.
Gelar adalah amanah. Integritas adalah landasan. Pengabdian kepada masyarakat adalah bukti nyata.



















