JAKARTA, 6 September 2026 — Di tengah berbagai keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya kebutuhan hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, muncul sorotan terhadap sejumlah kementerian dan lembaga negara yang mengusulkan tambahan anggaran.
Pakar Ekonomi Internasional dan Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mempertanyakan urgensi penambahan anggaran tersebut apabila tidak secara langsung diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan membuka lebih banyak kesempatan ekonomi.
Menurut Sutan Nasomal, pemerintah perlu memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar memiliki output dan manfaat yang terukur bagi masyarakat, bukan sekadar memperbesar belanja birokrasi.
“Rakyat saat ini sedang menghadapi berbagai tekanan. Harga kebutuhan pokok harus terjangkau, petani menghadapi persoalan cuaca ekstrem dan ketersediaan air, sementara pencari kerja, termasuk lulusan perguruan tinggi, masih menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan,” ujar Sutan Nasomal saat memberikan pandangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Ia menilai pemerintah perlu menempatkan kebijakan anggaran dalam perspektif yang lebih luas, yakni seberapa besar anggaran negara mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat sektor pertanian, serta menurunkan beban ekonomi rumah tangga.
“Kalau ada tambahan anggaran, pertanyaannya sederhana: apa manfaat konkretnya bagi rakyat? Apakah mampu menciptakan lapangan pekerjaan? Apakah meningkatkan kesejahteraan petani? Apakah memperkuat pelayanan publik? Kalau jawabannya belum jelas, tentu harus dikaji kembali,” tegasnya.
SEJUMLAH KEMENTERIAN DAN LEMBAGA AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN
Dalam data yang disampaikan kepada media, sejumlah kementerian dan lembaga tercatat memiliki pagu anggaran sekaligus mengajukan kebutuhan atau tambahan anggaran.
Di antaranya:
– Kemendikdasmen: pagu anggaran Rp61,10 triliun, dengan usulan tambahan Rp157,76 triliun.
– Mahkamah Agung: pagu anggaran Rp19,34 triliun, dengan usulan tambahan Rp7,9 triliun.
– Komisi Yudisial: pagu anggaran Rp201,09 miliar, dengan usulan tambahan Rp31,3 miliar.
– Komisi Pemilihan Umum: pagu anggaran Rp4,68 triliun, dengan usulan tambahan Rp78,3 miliar.
– Komisi Pemberantasan Korupsi: pagu anggaran Rp1,4 triliun, dengan usulan tambahan Rp774,3 miliar.
– Badan Narkotika Nasional: pagu anggaran Rp1,4 triliun, dengan usulan tambahan Rp5,05 triliun.
– Komnas HAM: pagu anggaran Rp94,23 miliar, dengan usulan tambahan Rp99,3 miliar.
– Komnas Perempuan: pagu anggaran Rp39,30 miliar, dengan usulan tambahan Rp14,9 miliar.
– Kementerian Hukum: pagu anggaran Rp3,4 triliun, dengan usulan tambahan Rp837,18 miliar.
– Kementerian Kehutanan: pagu anggaran Rp8,69 triliun, dengan usulan tambahan Rp4,68 triliun.
– Basarnas: pagu anggaran Rp1,56 triliun, dengan usulan tambahan Rp2,16 triliun.
– BMKG: pagu anggaran Rp2,52 triliun, dengan kebutuhan anggaran Rp4,64 triliun atau terdapat kebutuhan tambahan sekitar Rp2,12 triliun.
Catatan redaksi : angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan dalam bahan rilis dan sebaiknya diverifikasi kembali dengan dokumen resmi pembahasan RAPBN dan Kementerian Keuangan sebelum dipublikasikan sebagai angka final.
ANGGARAN NEGARA HARUS BERUJUNG PADA KESEJAHTERAAN
Sutan Nasomal mengatakan, besarnya anggaran negara harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ruang fiskal negara tidak tidak terbatas. Karena itu, setiap permintaan tambahan anggaran menurutnya harus melalui kajian yang ketat mengenai urgensi, efektivitas, manfaat, serta kemampuan keuangan negara.
“Jangan sampai rakyat melihat negara sibuk menambah anggaran, sementara masyarakat sendiri masih kesulitan mendapatkan pekerjaan dan membuka usaha. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang produktif,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat ruang fiskal tambahan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan program yang memiliki efek ekonomi langsung, seperti pelatihan kerja, pengembangan usaha masyarakat, pembangunan dan perbaikan irigasi, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan produktivitas UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Presiden Prabowo Subianto harus memastikan bahwa setiap rupiah uang negara memberikan nilai tambah bagi rakyat. Kalau anggaran bertambah tetapi kemiskinan dan pengangguran tidak mendapatkan solusi yang nyata, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut,” ujarnya.
“APAKAH SEMUA PERMINTAAN TAMBAHAN ANGGARAN HARUS DISETUJUI?”
Sutan Nasomal menegaskan, kritik terhadap tambahan anggaran bukan berarti menolak kebutuhan lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Namun, ia meminta agar setiap usulan tambahan anggaran diuji secara objektif dan transparan.
“Bukan berarti semua kementerian dan lembaga tidak boleh meminta tambahan anggaran. Mereka tentu memiliki tugas dan kebutuhan masing-masing. Tetapi negara harus menentukan prioritas. Ketika rakyat sedang membutuhkan lapangan pekerjaan dan daya beli yang lebih baik, maka kebijakan anggaran juga harus menjawab persoalan tersebut,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi besarnya belanja negara, tetapi juga dari dampak nyata yang diterima masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan,” tegasnya.
JANGAN SAMPAI RAKYAT HANYA MENJADI PENONTON
Lebih lanjut, Sutan Nasomal mengingatkan agar pembangunan nasional tidak berhenti pada pembangunan institusi dan birokrasi, tetapi harus mampu memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan taraf hidup.
Ia menyebut pemerintah perlu memperkuat sektor-sektor yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekonomi secara berkelanjutan.
“Rakyat jangan hanya menjadi penonton pembangunan. Mereka harus menjadi pelaku ekonomi. Negara harus menciptakan ekosistem agar petani bisa produktif, pelaku usaha bisa berkembang, anak muda bisa bekerja, dan lulusan perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya,” pungkasnya.
Menurutnya, evaluasi anggaran secara berkala merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Kalau ada program yang tidak efektif, evaluasi. Kalau ada anggaran yang tidak produktif, koreksi. Kalau ada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung kepada rakyat, tentu harus diprioritaskan. Prinsipnya adalah uang negara harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tutup Sutan Nasomal.
Narasumber :
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Internasional
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates
Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Rektor Universitas Pronass
Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Presiden Partai Oposisi Merdeka



















