Prof. Sutan Nasomal : Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi, Aparat Diminta Usut Pengelolaan SPPG

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA TORAJA | SULSEL | Buserinvestigasi24.com

5 September 2026 — Kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SMP Negeri 1 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H.,M.H.

Prof. Sutan menilai insiden yang terjadi setelah para siswa menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut semestinya dapat dicegah apabila seluruh tahapan pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan sesuai standar keamanan pangan dan prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya sejumlah kasus serupa yang sebelumnya terjadi di berbagai daerah, semestinya setiap pengelola SPPG semakin memperketat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan bahan pangan. Program MBG bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, bukan justru menimbulkan persoalan kesehatan,” tegas Prof. Sutan saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (05/09/2026).

Dugaan Penggunaan Bahan Pangan Tidak Layak Perlu Diverifikasi

Prof. Sutan juga menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan bahan pangan yang telah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi dalam penyediaan makanan bagi para siswa. Namun, menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

“Kalau memang benar terdapat penggunaan bahan pangan yang sudah kedaluwarsa atau tidak memenuhi standar keamanan pangan, tentu persoalannya sangat serius. Tetapi dugaan tersebut harus dibuktikan secara objektif melalui pemeriksaan laboratorium dan proses hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apabila kemudian ditemukan adanya kesengajaan, kelalaian berat, atau pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Negara melalui program MBG ingin memberikan pemenuhan gizi kepada masyarakat. Karena itu, aspek keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata,” kata Prof. Sutan.

Minta Aparat Lakukan Penelusuran Secara Transparan

Prof. Sutan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penyebab kejadian tersebut, termasuk memeriksa rantai pengadaan dan distribusi bahan makanan, standar pengolahan, kondisi dapur SPPG, serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.

“Polisi dan aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Yang harus dicari adalah fakta sebenarnya: apakah kejadian ini disebabkan kontaminasi makanan, bahan pangan yang tidak memenuhi standar, kesalahan dalam proses pengolahan dan penyimpanan, atau faktor lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Prof.Dr.KH. Sutan Nasomal Desak APH Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait KUR Bank Nagari Secara Menyeluruh dan Profesional

Menurut Prof. Sutan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur kesengajaan, penanganannya tetap harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab kejadian.

Evaluasi Menyeluruh SPPG

Selain meminta pengusutan terhadap kasus di SMPN 1 Makale, Prof. Sutan juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya pengawasan keamanan pangan pada setiap SPPG.

“Jangan menunggu korban bertambah. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Standar kualitas bahan pangan, penyimpanan, kebersihan dapur, proses memasak, hingga distribusi kepada siswa harus benar-benar diawasi,” katanya.

Ia berharap evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan di lapangan.

“Program MBG adalah program strategis yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya anak-anak. Kepercayaan publik harus dijaga dengan memastikan setiap makanan yang diberikan benar-benar aman dan memenuhi standar gizi serta keamanan pangan,” pungkasnya.

42 Siswa Dilaporkan Mendapat Penanganan Medis

Sebelumnya, sebanyak 42 siswa SMP Negeri 1 Makale dilaporkan mendapat penanganan medis setelah mengonsumsi menu MBG yang terdiri dari nasi, ayam suwir, sayur lodeh, dan susu.

Para siswa disebut mendapatkan penanganan di Puskesmas Makale Kota dan RSUD Tana Toraja, sementara tiga siswa dilaporkan menjalani rawat inap karena mengalami dehidrasi.

Sampel makanan dilaporkan telah diambil untuk menjalani pemeriksaan oleh instansi terkait, termasuk BPOM dan Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Hingga hasil pemeriksaan resmi keluar, dugaan mengenai penyebab keracunan maupun penggunaan bahan pangan kedaluwarsa masih perlu dipandang sebagai informasi yang harus diverifikasi dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Narasumber :

Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom

Presiden Partai Oposisi Merdeka

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates

Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Rektor Universitas STIA–STIH Pronass

Berita Terkait

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: DI TENGAH TEKANAN EKONOMI RAKYAT, KENAPA BANYAK LEMBAGA DAN KEMENTERIAN MINTA TAMBAHAN ANGGARAN?
LAPOR PAK KAPOLDA! JUDI SABUNG AYAM DAN JUDI DADU MILIK “SIPERI” KIAN MENGGILA DI UJUNG BATU! WARGA MURKA, KAPOLSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI
Prof. Sutan Nasomal Soroti Peredaran Narkoba dan Judi Online: Penegakan Hukum Harus Tegas Tanpa Toleransi
USAHA PETERNAKAN AYAM SKALA BESAR DI TERANTANG MANUK DIDUGA ILEGAL DAN JARAH BBM SUBSIDI, APH DAN DINAS TERKAIT DI PELALAWAN JANGAN TUTUP MATA!
APARAT TUTUP MATA? AKTIVITAS SOMEL DI DESA GENDUANG MENANTANG HUKUM, KELASTRIAN HUTAN PELALAWAN BERADA DI UJUNG TANDUK!
Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Disorot: Klaim Pengelolaan Pasar Panam Diminta Dibuktikan dengan Dokumen Sah
Polsek Pangkalan Kuras Cek Kesiapan Lahan 7 Hektare SMKN 1 Terantang Manuk untuk Penanaman Jagung Serentak
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Bersama Kepala Desa Sambangi Keluarga Berduka, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:03

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: DI TENGAH TEKANAN EKONOMI RAKYAT, KENAPA BANYAK LEMBAGA DAN KEMENTERIAN MINTA TAMBAHAN ANGGARAN?

Minggu, 6 September 2026 - 02:41

LAPOR PAK KAPOLDA! JUDI SABUNG AYAM DAN JUDI DADU MILIK “SIPERI” KIAN MENGGILA DI UJUNG BATU! WARGA MURKA, KAPOLSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI

Sabtu, 5 September 2026 - 13:30

Prof. Sutan Nasomal : Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi, Aparat Diminta Usut Pengelolaan SPPG

Jumat, 4 September 2026 - 15:45

Prof. Sutan Nasomal Soroti Peredaran Narkoba dan Judi Online: Penegakan Hukum Harus Tegas Tanpa Toleransi

Jumat, 4 September 2026 - 13:08

USAHA PETERNAKAN AYAM SKALA BESAR DI TERANTANG MANUK DIDUGA ILEGAL DAN JARAH BBM SUBSIDI, APH DAN DINAS TERKAIT DI PELALAWAN JANGAN TUTUP MATA!

Kamis, 3 September 2026 - 15:23

Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Disorot: Klaim Pengelolaan Pasar Panam Diminta Dibuktikan dengan Dokumen Sah

Kamis, 3 September 2026 - 09:10

Polsek Pangkalan Kuras Cek Kesiapan Lahan 7 Hektare SMKN 1 Terantang Manuk untuk Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 3 September 2026 - 08:42

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Bersama Kepala Desa Sambangi Keluarga Berduka, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru