Prof.Dr.Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan untuk Percepat Penanganan Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buserinvestigasi24.com

14 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pertanahan guna mempercepat penanganan berbagai persoalan pertanahan, termasuk dugaan praktik mafia tanah yang dinilai masih terjadi di sejumlah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada media dari kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, persoalan pertanahan merupakan salah satu isu strategis yang memerlukan penanganan secara terpadu, profesional, dan melibatkan sinergi lintas kementerian serta aparat penegak hukum.

“Sudah saatnya pemerintah membentuk Satgas Khusus Pertanahan yang fokus menangani berbagai persoalan pertanahan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada awak media Buserinvestigasi24.com

Ia menilai keberadaan satgas khusus dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Prof. Sutan juga menyoroti masih adanya dugaan praktik mafia tanah yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan secara tegas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, serta prinsip keadilan.

Baca Juga:  ‎Polsek Batang Cenaku Aktif Dampingi Petani, Iptu Hendra Sebayang: Bentuk Dukungan Polri terhadap Kemajuan Para Petani

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

Menurutnya, pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penyelesaian sengketa juga perlu diperkuat agar mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Prof. Sutan berharap pemerintah dapat terus melakukan pembenahan sistem administrasi pertanahan, memperkuat digitalisasi layanan, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi sehingga penyelesaian sengketa tanah dapat berlangsung lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. (Tim)

Narasumber :

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional

Presiden Partai Oposisi Merdeka

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)

Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal

Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS

Berita Terkait

Bupati Pelalawan Resmi Tutup Kejuaraan Ketinting Boat Racing 2026, Jum Stepano Borong Tiga Gelar Juara
Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Dorong Penanganan Transparan dan Tuntas
Diapresiasi Tokoh Masyarakat Siak, Kasat Reskrim Polres Siak Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Wabup Husni Tamrin Resmi Buka Liga PSSI Pelalawan KU U-10, U-12, U-14, dan U-16, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Pesepak Bola Berprestasi
Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pemenang Proyek, Kadishub Siak Terjaring OTT Unit Tipidkor Polres Siak
Resmi Dibuka, Pelalawan Boat Racing 2026 Angkat Pesona Sungai Kampar dan Dongkrak Wisata Desa Kuala Terusan
Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Dukung Percepatan Daerah Otonomi Baru, Masyarakat Menanti Realisasinya
Profesor Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Menyelidiki Dugaan Sengketa Lahan PT Alis di Subulussalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39

Prof.Dr.Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan untuk Percepat Penanganan Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:17

Bupati Pelalawan Resmi Tutup Kejuaraan Ketinting Boat Racing 2026, Jum Stepano Borong Tiga Gelar Juara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Dorong Penanganan Transparan dan Tuntas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:49

Diapresiasi Tokoh Masyarakat Siak, Kasat Reskrim Polres Siak Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:17

Wabup Husni Tamrin Resmi Buka Liga PSSI Pelalawan KU U-10, U-12, U-14, dan U-16, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Pesepak Bola Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:48

Resmi Dibuka, Pelalawan Boat Racing 2026 Angkat Pesona Sungai Kampar dan Dongkrak Wisata Desa Kuala Terusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:27

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Dukung Percepatan Daerah Otonomi Baru, Masyarakat Menanti Realisasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:19

Profesor Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Menyelidiki Dugaan Sengketa Lahan PT Alis di Subulussalam

Berita Terbaru