Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah, Dorong Penanganan Transparan dan Tuntas

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | Mempawah | Buserinvestigasi24.com

13 Juli 2026 – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp32,4 miliar itu dinilai perlu ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerhati masyarakat sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian terhadap penegakan hukum dalam perkara tersebut dengan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan berkeadilan.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus diusut secara menyeluruh apabila didukung alat bukti yang sah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Apabila terdapat bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal kepada media Buserinvestigasi24.com

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penyidikan yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Menurutnya, penyampaian informasi secara berkala akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Senada dengan itu, warga Mempawah, Andi Kamaludin, berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga:  Wabup Husni Tamrin Dampingi Kapolda Riau Sambut Kelahiran "Nona Seroja", Harapan Baru Konservasi Gajah Sumatera di Tesso Nilo

«”Kami meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat. Jika berdasarkan alat bukti terdapat pihak lain yang diduga terlibat, kami berharap seluruhnya diproses tanpa pandang bulu sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hukum hanya menyentuh sebagian pihak,” ujarnya.»

Selain menjadi perhatian masyarakat, penanganan perkara ini juga disebut mendapat perhatian dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Center for Budget Analysis (CBA) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyatakan dukungannya terhadap pengawasan publik yang konstruktif agar proses penyidikan berlangsung objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kasus dugaan korupsi proyek BP2TD Mempawah menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan perkembangan resmi mengenai proses penyidikan sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pelimpahan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

Narasumber :

#Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H.,M.H.

Pakar Hukum Internasional

#Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)

#Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

#Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak
Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire
Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri
Pelalawan Menuju “Kota Aren”, Dorong Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir
Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sosialisasikan Bahaya dan Ancaman Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan
Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat
Saksi Ralat Keterangan BAP di Persidangan, Kuasa Hukum Armaita Soroti Akurasi Penyidikan Kasus Pupuk Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:37

Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak

Jumat, 11 September 2026 - 03:10

Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire

Kamis, 10 September 2026 - 10:57

Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang

Kamis, 10 September 2026 - 08:30

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri

Kamis, 10 September 2026 - 08:15

Pelalawan Menuju “Kota Aren”, Dorong Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 10 September 2026 - 05:36

Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 03:26

Saksi Ralat Keterangan BAP di Persidangan, Kuasa Hukum Armaita Soroti Akurasi Penyidikan Kasus Pupuk Subsidi

Rabu, 9 September 2026 - 17:58

VIRAL! Istri Sah Gerebek Suami di Kamar Kost, Keributan Pecah—Aparat Diminta Tak Tinggal Diam

Berita Terbaru