Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Pelalawan |Buserinvestigasi24.com

 

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau menyoroti aktivitas ilegal yang diduga melibatkan sindikat jaringan mafia tanah, yang berlokasi di perbatasan antara Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan dan Desa Pangkalan Terap Kec.Teluk meranti, Provinsi Riau. Selasa (23/09/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini diungkap langsung oleh Ketua Satgasus KPK-Tipikor Riau, julianto, dalam sebuah pernyataan pers di lokasi kejadian.

Yulianto memaparkan bahwa timnya telah mengidentifikasi praktik pembukaan lahan secara masif yang telah mencapai luasan kurang lebih sekitar 300 hektare.

Aktivitas ini terpantau menggunakan alat berat excavator, dengan dalih kepemilikan surat yang diklaim atas nama masyarakat atau desa. Namun, menurut laporan yang diterima Satgasus KPK Tipikor , banyak warga yang namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka, mengindikasikan adanya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

 

“Kami menduga kuat bahwa ini adalah modus operandi untuk memperkaya diri sendiri dengan merusak ekosistem,lingkungan dan mengorbankan hak-hak masyarakat daerah tersebut,” tegas Julianto kepada awak media.

 

Laporan ini muncul di tengah upaya penertiban lahan ilegal yang sedang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah lain, seperti di Teso Nilo. Kontrasnya, pembukaan lahan di Pangkalan Panduk itu justru terus berlanjut hingga saat ini.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait integritas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Riau.Informasi awal menyebutkan bahwa lahan yang dieksploitasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan.

Baca Juga:  MARAKNYA NINJA SAWIT DI SP2 DESA BUANA BAKTI KERINCI KANAN

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi riau Julianto mendesak pihak PT terkait untuk memberikan klarifikasi yang sangat transparan mengenai legalitas dan proses perizinan yang mereka miliki, terutama terkait dengan klaim kepemilikan lahan atas nama warga.

 

Menanggapi temuan ini, Satgasus KPK-Tipikor Riau meminta perhatian serius dari para pemangku kebijakan, termasuk Kepala Kepolisian resort (Polres) kepala kepolisian Daerah (Kapolda), kepala kejaksaan negeri (Kajari),Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Bupati maupun wakil bupati setempat. Yulianto mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum, mengingat potensi kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan bahwa Kepala Kejaksaan, sebagai bagian dari Satgas, memiliki peran krusial dalam mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus pertanahan semacam ini.

 

“Kami meminta agar Bapak kapolres, bapak Kapolda, bapak kajari,Bapak Kajati, dan Bapak Bupati mengambil tindakan tegas dan segera melakukan investigasi mendalam. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal ini terus merusak Riau,” pungkasnya.

 

Laporan dari Satgasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan terhadap izin-izin pertanahan, serta memastikan bahwa setiap klaim atas nama masyarakat benar-benar melalui prosedur yang sah dan transparan tanpa ada yang di tutup-tutupi.

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi Riau Julianto dan Tim Redaksi

Berita Terkait

“Ancaman Terhadap Pers Tak Boleh Dibiarkan!” — Prof Dr Sutan Nasomal Mendesak Polda Banten Agar Segera Bertindak Tegas
ANGGOTA KESDAM II/SRIWIJAYA TEWAS DITEMBAK REKAN SENDIRI DI KAFE, PELAKU DITAHAN DENPOM
Prof Dr KH Sutan Nasomal Usulkan Presiden Prabowo Dirikan Industri Aspal Berbahan Limbah Plastik dan Karet
KETUA LSM PENJARA Kritik Tajam Kinerja Kades Pasirringgit : Dana Desa Mengalir, Warga Miskin Tetap Menjerit!
PGRI Aceh Singkil Dukung Penuh Kebijakan Kadisdik Larang Kegiatan Siswa ke Luar Daerah
|“JANGAN KALAH DENGAN MAKSIAT!”| Ketua LSM Penjara Semprot Keras Kinerja Satpol PP Rohul yang Dinilai Mandul!, Warga: “Perda Jangan Jadi Pajangan Pak!”
Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan 2026
Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:19

Prof.Dr.Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:03

‎Polsek Batang Cenaku Aktif Dampingi Petani, Iptu Hendra Sebayang: Bentuk Dukungan Polri terhadap Kemajuan Para Petani

Selasa, 28 April 2026 - 03:12

Balita Batuk Tak Diberi Obat, Warga Soroti Pelayanan Puskesmas 2 Pangkalan Kerinci

Berita Terbaru