Ricuh di PT Asian Agri! Humas Dituding Berpihak & Laporkan Karyawan – Bukannya Mendamaikan Malah Mengancam & Membuang Badan!

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Buserinvestigasi24.com

 

Suasana kerja di PT Asian Agri mendadak ricuh setelah terjadi perselisihan internal yang melibatkan sejumlah karyawan. Bukannya menjadi penengah, pihak Humas perusahaan justru diduga berpihak dan malah melaporkan karyawannya sendiri ke pihak berwajib. Sikap tersebut memicu kemarahan serta kekecewaan karyawan yang merasa dikriminalisasi dan tak mendapatkan perlindungan.(31/07/2025)

 

Kericuhan bermula saat terjadi cekcok antar karyawan di lingkungan kerja. Situasi sempat memanas hingga menarik perhatian banyak pekerja. Alih-alih turun tangan untuk melerai dan mencari solusi damai, Humas PT Asian Agri disebut-sebut justru ikut memberikan ancaman kepada karyawan yang berselisih. Tidak hanya itu, Humas bahkan dilaporkan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian sektor ukui sehingga masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan di lingkup perusahaan kini melebar ke ranah hukum.

 

Sejumlah karyawan menilai tindakan Humas tersebut sangat tidak profesional. “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Seharusnya Humas menjadi penengah, tapi justru membuat keadaan semakin runyam. Kami takut hal ini jadi preseden buruk bagi pekerja lainnya,” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya padahal sudah jelas di dalam tayangan video tersebut humas ikut melakukan pemukulan dan pengancaman kepada pihak karyawannya sendiri tapi masih merasa benar dan tidak profesional dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai humas.

Dan saat di konfirmasi humas memang sudah memberikan klarifikasi resminya kepada awak media dengan cukup baik dan benar akan tetapi responnya tidak cukup memuaskan bagi pihak karyawannya itu sendiri karna humas ini terkesan berbelit-belit merasa paling benar sendiri merasa aturan itu semuanya wajib di tegakkan secara lurus tanpa boleh di langgar sedikitpun oleh karyawannya akan tetapi humas juga tidak mengabaikan acuan undang-undang yang berlaku di negara hukum ini.

 

Tugas Pokok & Fungsi Humas di Sebuah Perusahaan :

 

1.) Menjadi Penghubung (Liaison)

 

Menjembatani komunikasi antara manajemen dan karyawan, serta dengan pihak eksternal seperti pemerintah, media, dan masyarakat.

 

Memastikan setiap informasi yang disampaikan sesuai fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

2.) Membangun & Menjaga Citra Perusahaan

 

Menjaga reputasi perusahaan dengan memberikan informasi yang benar, transparan, dan profesional.

 

Menangani isu atau krisis agar tidak berkembang menjadi masalah besar yang merugikan citra perusahaan.

 

3.) Menyelesaikan Konflik Secara Bijak

 

Menjadi penengah saat terjadi perselisihan internal.

 

Melakukan mediasi dengan pendekatan persuasif, adil, dan tanpa memihak.

 

Mengupayakan penyelesaian masalah secara damai tanpa merugikan pihak manapun.

 

4.) Menyalurkan Aspirasi Karyawan

 

Mendengarkan keluhan, saran, dan kritik dari karyawan untuk kemudian disampaikan kepada manajemen.

 

Membantu menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis.

 

5.) Memberikan Informasi & Edukasi

 

Menginformasikan kebijakan perusahaan kepada karyawan agar dipahami dengan baik.

 

Memberikan edukasi terkait aturan kerja, keselamatan kerja, dan etika perusahaan.

 

6.) Mendukung Program CSR & Hubungan Eksternal

 

Mengatur komunikasi perusahaan dengan masyarakat sekitar dan instansi pemerintah.

 

Terlibat dalam kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Pelalawan di Sorek1~19 Paket Disita

 

Didalam aturan isi point nomer 3 sudah di jelaskan, jika Humas justru mengancam atau melaporkan karyawan sendiri, hal itu sudah menyimpang jauh dari tugas pokok dan fungsinya. Seharusnya Humas menjadi penengah, memediasi ,netral,yang adil dan solutif, bukan malah memperkeruh suasana menjadi konflik berkepanjangan.

 

Jika benar terbukti adanya ancaman, kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam “Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun”. Sementara, tindakan melaporkan karyawan tanpa dasar yang jelas bisa menimbulkan dugaan kriminalisasi pekerja.

Kasus ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman bagi para karyawan. Banyak yang khawatir akan kehilangan pekerjaan atau menjadi korban perlakuan sewenang-wenang dari pihak manajemen. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan produktivitas serta merusak hubungan industrial di perusahaan.

Tindakan Humas yang bukannya menengahi tetapi justru mengancam dan melaporkan karyawan sendiri, berpotensi menimbulkan trauma psikologis yang serius bagi pekerja.

 

Dampak Trauma Psikologis

 

1. Rasa Takut & Tertekan

 

Karyawan merasa was-was setiap saat, takut akan menjadi korban berikutnya.

 

Timbul kecemasan berlebih saat berada di lingkungan kerja.

 

2. Stres Berkepanjangan

 

Tekanan mental akibat ancaman atau kriminalisasi dapat mengakibatkan stres berat.

 

Stres yang tidak tertangani bisa menurunkan konsentrasi dan produktivitas kerja.

 

3. Kehilangan Rasa Aman di Tempat Kerja

 

Lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat mencari nafkah berubah menjadi sumber ketakutan.

 

Hal ini dapat memicu keinginan untuk mengundurkan diri atau bolos kerja.

 

4. Gangguan Kesehatan Mental

 

Trauma berpotensi memunculkan gejala depresi, insomnia, bahkan psikosomatis (penyakit fisik akibat tekanan mental).

 

5. Menurunnya Loyalitas & Kepercayaan

 

Karyawan bisa kehilangan kepercayaan pada perusahaan dan manajemennya.

 

Akibatnya, loyalitas dan motivasi kerja menurun drastis.

 

Sikap Humas PT Asian Agri yang diduga berpihak dan malah melaporkan karyawan bukan saja memperkeruh suasana, tetapi juga menciptakan trauma psikologis bagi pekerja. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya produktivitas perusahaan yang terganggu, tetapi juga keselamatan mental para karyawan yang bekerja dalam tekanan mental

Ketua DPC LSM Topan RI dan sejumlah serikat buruh pekerja mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Ukui, Polres Pelalawan, hingga Polda Riau, untuk turun tangan menelusuri kebenaran kasus ini. Manajemen PT Asian Agri pun dituntut memberikan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi spekulasi liar di kalangan pekerja maupun masyarakat.

 

Kasus ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi PT Asian Agri. Alih-alih melindungi dan menengahi, pihak Humasnya justru diduga menambah bara konflik dengan mengancam ,ikut memukul serta melaporkan karyawan sendiri.kan aneh dan lucu Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan pekerja terhadap perusahaan akan runtuh, dan citra PT Asian Agri gegara kelakuan humas nya sendiri di mata publik semakin tercoreng.

 

Tim Redaksi

Sumber : Ketua DPC LSM TOPAN RI

Sarijan Wijaya

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:59

Jejak Pengabdian Berbuah Kehormatan,Aipda Marmin,S.H. Raih Kenaikan Pangkat, 15 Karangan Bunga Mengalir dari Tokoh Daerah, Akademisi, Dunia Usaha, hingga Berbagai Elemen Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:28

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 65 Personel Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:15

MEDIA BUSERINVESTIGASI24.COM MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA BRIGADIR AHMAD SAFI’I ATAS KENAIKAN PANGKATNYA

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:10

Bupati Pelalawan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:26

PROF.DR.SUTAN NASOMAL: PEMBANGUNAN JALUR KERETA API BOGOR–PUNCAK–CIANJUR DAPAT KURANGI KEMACETAN DAN DONGKRAK EKONOMI

Berita Terbaru