Gawat!! Humas PT. Eluan Mahkota Diduga Mengangkangi UU Pers! Media & LSM Diusir Secara Arogan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Dunia pers kembali dilecehkan! Humas PT. Eluan Mahkota diduga dengan sengaja menghalang-halangi tugas jurnalis dan LSM yang hendak melakukan konfirmasi. Dengan dalih “tidak ada waktu”, pihak Humas justru memerintahkan security untuk mengusir awak media, Ketua LSM Penjara Asep susanto,S.H., dan Ketua Satgassus Kpk Tipikor Julianto dari lokasi perusahaan. Selasa (02/09/2025)

 

Perlakuan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”. Bahkan Pasal 4 ayat (3) secara tegas menyebutkan: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

 

Lebih jauh, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

 

Dewan Pers sendiri berulang kali menegaskan bahwa tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Ketua Dewan Pers dalam berbagai kesempatan menyampaikan: “Setiap pihak wajib menghormati kerja jurnalistik. Menghalangi atau mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugasnya adalah pelanggaran hukum yang serius.”

Baca Juga:  Jeritan Buruh di Balik Kilang Sagu Milik "Sio A Hiang": Upah Diduga Murah, Tanpa BPJS, APD Nihil, Limbah Mengalir ke Laut – APH Wajib Bertindak

 

Sikap arogan Humas PT. Eluan Mahkota ini jelas mencoreng citra perusahaan, sekaligus menampar wajah demokrasi. Publik pun bertanya-tanya: Apa yang sebenarnya ditutupi PT. Eluan Mahkota hingga alergi terhadap konfirmasi? Jika memang bersih, mengapa takut pada wartawan dan LSM?

 

Ketua LSM Penjara Asep Susanto dan Ketua Satgassus Kpk Tipikor Julianto yang turut serta dalam rombongan menyebut tindakan ini sebagai pelecehan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi. “Ini bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum harus turun tangan, jangan biarkan perusahaan besar seenaknya menginjak hukum,” tegas salah seorang aktivis.

 

Ultimatum Masyarakat

 

Masyarakat kini memberi ultimatum: jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait tidak segera bertindak tegas, maka rakyat bersama pers LSM Penjara dan Tim Satgasus Kpk Tipikor siap menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

 

“Jangan biarkan PT. Eluan Mahkota arogan ini merasa kebal hukum. Kalau negara diam, masyarakat yang akan bergerak!”

 

 

Ketua DPD LSM Penjara

Asep Susanto,S.H.

Ketua Satgasus Kpk Tipikor

Julianto dan Tim Redaksi

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru