Pengedar Narkoba Tak Berkutik di Gulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di Dundangan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus narkoba di Desa Dundangan, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan. Pada Rabu (11/2/2026) pukul 19.00 Wib, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang yang mengaku bernama C A (37), yang beralamat di Desa Dundangan Kec. Pangkalan Kuras.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP ALEK SINAGA, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Dundangan. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial JT (Dalam Lidik),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.98 gram, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kotak permen, dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam.

Baca Juga:  BBM Industri Diduga Dibongkar di SPBU Ukui, BPH Migas & Polda Riau Diminta Bertindak Tegas

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. C A dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan. Masyarakat juga dihimbau untuk terus melaporkan informasi tentang adanya transaksi narkoba kepada pihak kepolisian.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Pelalawan dan meningkatkan keamanan masyarakat. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau
Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan
Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan
Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul
Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:26

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:46

Said Muklis, Kader HMI, Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Karhutla di Desa Merbau

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:19

Pencurian Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:37

Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru