BANDA ACEH | Buserinvestigasi24.com
Sasana di Banda Aceh memanas pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh. Kericuhan terjadi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, setelah bendera Merah Putih diturunkan dan digantikan dengan bendera Bulan Bintang.
Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian zikir dan doa bersama selesai. Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga memanjat tiang bendera utama dan kemudian menurunkan bendera Merah Putih. Bendera tersebut selanjutnya digantikan dengan bendera Bulan Bintang.
Aksi itu sontak menarik perhatian ratusan warga yang berada di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Dalam sejumlah rekaman, bendera Bulan Bintang terlihat berkibar di tengah kerumunan massa, termasuk bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Situasi kemudian berubah menjadi tegang ketika aparat keamanan berusaha menghentikan aksi tersebut. Massa yang menolak pembubaran terlihat melakukan perlawanan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Tembakan peringatan terdengar di tengah kericuhan. Rekaman dan laporan mengenai kejadian tersebut menunjukkan aparat berupaya mengendalikan massa dengan tindakan pengamanan, termasuk dengan tembakan peringatan.
Kericuhan membuat suasana di sekitar masjid menjadi panik. Massa dan aparat terlibat aksi kejar-kejaran hingga situasi semakin sulit dikendalikan. Sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Beberapa kaca mobil terlihat pecah dalam rekaman yang beredar. Kerusakan tersebut menambah panjang daftar dampak kericuhan yang terjadi pada momentum yang seharusnya menjadi peringatan penting bagi perjalanan perdamaian Aceh.
Kericuhan tidak berhenti di kawasan masjid. Sebagian massa kemudian bergerak menuju kawasan Pendopo Gubernur Aceh. Di lokasi tersebut, muncul tindakan yang jauh lebih provokatif terhadap simbol negara.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang tampak merusak dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila di area serambi luar pendopo. Aksi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana aksi peringatan Hari Damai Aceh, dapat berubah menjadi kericuhan yang melibatkan simbol-simbol sensitif, bentrokan dengan aparat, kerusakan kendaraan dan fasilitas umum, serta tindakan terhadap lambang negara.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh sendiri berkaitan dengan MoU Helsinki, kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang untuk mengenang berakhirnya konflik bersenjata, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan berbagai butir kesepakatan damai yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Aparat gabungan TNI-Polri kemudian memperketat pengamanan di sejumlah titik vital, terutama di Masjid Raya Baiturrahman dan kawasan Pendopo Gubernur Aceh, guna mencegah aksi susulan.
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengidentifikasi orang-orang yang diduga menjadi pelaku maupun penggerak kericuhan berdasarkan rekaman video, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Di sisi lain, tokoh masyarakat dan ulama Aceh diharapkan dapat mengambil peran untuk meredam emosi warga. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Tokoh-tokoh Komite Peralihan Aceh (KPA) juga diharapkan mengingatkan seluruh elemen masyarakat, bahwa peringatan MoU Helsinki seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan perdamaian Aceh dan memperjuangkan penyelesaian poin-poin kesepakatan yang belum tuntas melalui jalur dialog.
Peristiwa di Banda Aceh tersebut menjadi peringatan bahwa perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade harus dijaga bersama, jangan sampai simbol-simbol masa lalu kembali menjadi pemicu konflik baru.
Aspirasi politik dan persoalan pelaksanaan perdamaian harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan jalur politik yang tersedia, bukan melalui pelemparan batu, perusakan fasilitas, atau tindakan terhadap simbol negara.
Kini, perhatian publik tertuju pada aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan siapa saja yang bertanggung jawab atas rangkaian kericuhan tersebut, sekaligus memastikan Banda Aceh tetap aman dan kondusif setelah peristiwa yang mencoreng momentum peringatan Hari Damai Aceh. (Red)
Sumber Berita : “Berita Seputar Nusantara”




















