Aceh Singkil Raya | Buserinvestigasi24.com
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengabulkan aspirasi masyarakat dan kader partai politik agar Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dijadikan satu daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat memberikan keterangan di Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, kawasan Cijantung, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, penyatuan dapil Aceh Singkil dan Subulussalam dinilai akan mempermudah mobilitas para calon legislatif dalam menghimpun dukungan masyarakat, baik untuk tingkat DPRK, DPRA, DPR RI maupun DPD RI.
“Saya berharap kepada Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR RI dan DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memudahkan masyarakat serta para calon legislatif, salah satunya dengan menjadikan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam satu daerah pemilihan,” ujar Prof Sutan Nasomal.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Independent Peduli (FIP) yang dipimpin oleh Budi Hendrawan, Maksum Malau, dan Wajir Antoro di Mak Tuan Cafe, Aceh Singkil Raya. Kegiatan yang berlangsung ba’da Zuhur itu turut dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh partai politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pemerintahan, hingga kalangan cendekiawan.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta yang hadir menyatakan sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan terwujudnya Aceh Singkil dan Subulussalam menjadi satu dapil pada Pemilu 2029. Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, baik tenaga, waktu maupun pemikiran.
“Saya pernah ikut dalam perjuangan pemekaran Aceh Singkil hingga lahirnya Kota Subulussalam. Karena itu saya yakin perjuangan ini juga bisa berhasil apabila dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, turut memberikan semangat kepada peserta forum agar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat demi tercapainya satu dapil Aceh Singkil–Subulussalam.
Narasumber lainnya, Ustadz Dzakirun Pohan, S.Ag, menjelaskan berbagai regulasi dan mekanisme terkait hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada KIP Aceh Singkil hingga KPU Pusat.
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan forum tersebut hingga tercapai tujuan bersama.
“Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai sukses. Kami juga berharap dukungan seluruh rekan media agar perjuangan ini terus mendapat perhatian publik,” tegas Budi Hendrawan.
Kegiatan kemudian ditutup menjelang Magrib dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan simbol komitmen perjuangan bersama. (Jono.Ms)





















