Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Buserinvestigasi24.com

Kebijakan pemerintah terkait kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku industri kreatif digital mulai menuai perhatian publik. Aturan yang akan diterapkan secara bertahap pada 2026 ini mewajibkan kreator konten, seperti YouTuber, TikToker, selebgram, hingga agensi kreator, untuk memiliki legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Menanggapi kebijakan tersebut, selebgram dan kreator konten Habib HDW menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menata ekosistem digital agar lebih profesional dan terstruktur. Namun, ia mengingatkan agar penerapan aturan dilakukan secara bijaksana dan tidak memberatkan kreator pemula.

“Regulasi ini pada dasarnya baik untuk menciptakan industri kreatif yang lebih tertata. Namun, jangan sampai menjadi hambatan bagi mereka yang baru memulai dan sedang merintis karier dari nol,” ujar Habib HDW.

Menurutnya, banyak kreator memulai perjalanan mereka secara mandiri tanpa dukungan modal besar. Karena itu, pendekatan yang diterapkan pemerintah sebaiknya tidak disamaratakan antara kreator besar dan kreator yang masih berkembang.

Baca Juga:  Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

Habib HDW menilai profesionalisme memang penting, tetapi aturan yang diterapkan juga harus mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Kreator yang sudah memiliki usaha dan penghasilan besar tentu wajar dituntut memenuhi aspek legalitas. Namun, bagi kreator pemula, sebaiknya diberikan ruang untuk berkembang terlebih dahulu sebelum dibebani berbagai kewajiban administrasi,” katanya.

Ia juga mengusulkan adanya klasifikasi yang lebih jelas mengenai pihak yang wajib memiliki NIB, misalnya berdasarkan omzet atau skala usaha. Dengan demikian, penertiban administrasi dapat difokuskan kepada pelaku usaha digital yang sudah mapan, sementara kreator kecil tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

Habib HDW berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan para pelaku industri kreatif agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif tanpa menghambat lahirnya kreator-kreator baru di Indonesia.

(M.S)

Berita Terkait

LSM GEMPUR Apresiasi Kinerja Polres Pelalawan dalam Mengungkap Kasus Perampokan Kasir PT.MPT
Prof.Dr.Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Menutup Utang Negara: “Jangan Bebankan Rakyat yang Sudah Tertekan”
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Penolakan Menguat, Pengangkatan Juhari sebagai Kepala Sekolah Definitif SDN 013 Kampung Baru Dipersoalkan
Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Kualitas MBG Balita di Pangkalan Kerinci: Buah Busuk Berulang Kali, Pengawasan Dipertanyakan
Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,M.H.: “Membebankan Utang Negara kepada Rakyat Melalui Pajak Bukan Solusi”
Prof.Dr.Sutan Nasomal Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor-Impor Melalui Sistem Satu Pintu
Prof.Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Waspada, Jangan Terjebak Permainan Kepentingan Elit Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:12

LSM GEMPUR Apresiasi Kinerja Polres Pelalawan dalam Mengungkap Kasus Perampokan Kasir PT.MPT

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Menutup Utang Negara: “Jangan Bebankan Rakyat yang Sudah Tertekan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:26

Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Penyerahan LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:23

Penolakan Menguat, Pengangkatan Juhari sebagai Kepala Sekolah Definitif SDN 013 Kampung Baru Dipersoalkan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:06

Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H.,M.H.: “Membebankan Utang Negara kepada Rakyat Melalui Pajak Bukan Solusi”

Senin, 15 Juni 2026 - 14:56

Prof.Dr.Sutan Nasomal Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor-Impor Melalui Sistem Satu Pintu

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

Prof.Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Waspada, Jangan Terjebak Permainan Kepentingan Elit Global

Berita Terbaru

Uncategorized

Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:36