Jakarta | Buserinvestigasi24.com
14 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pertanahan guna mempercepat penanganan berbagai persoalan pertanahan, termasuk dugaan praktik mafia tanah yang dinilai masih terjadi di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada media dari kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, persoalan pertanahan merupakan salah satu isu strategis yang memerlukan penanganan secara terpadu, profesional, dan melibatkan sinergi lintas kementerian serta aparat penegak hukum.
“Sudah saatnya pemerintah membentuk Satgas Khusus Pertanahan yang fokus menangani berbagai persoalan pertanahan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada awak media Buserinvestigasi24.com
Ia menilai keberadaan satgas khusus dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Prof. Sutan juga menyoroti masih adanya dugaan praktik mafia tanah yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan secara tegas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, serta prinsip keadilan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.
Menurutnya, pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penyelesaian sengketa juga perlu diperkuat agar mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Prof. Sutan berharap pemerintah dapat terus melakukan pembenahan sistem administrasi pertanahan, memperkuat digitalisasi layanan, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi sehingga penyelesaian sengketa tanah dapat berlangsung lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. (Tim)
Narasumber :
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)
Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal
Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS




















