Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Di tengah kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan penganugerahan The Hoegeng Award di Mabes Polri, Rabu (1/7/2026), kritik tajam disampaikan terkait kinerja Polres Nias. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan: jangan hanya sibuk seremonial, buktikan kinerja nyata dengan menuntaskan kasus yang mengganjal di hati masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara. Semoga Polri semakin profesional dan menjaga kepercayaan rakyat. Namun di momen refleksi ini, kami berharap Polres Nias segera menuntaskan berbagai kasus yang masih menjadi tanda tanya besar masyarakat,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kasus Penganiayaan Anak Mandek Enam Bulan, Pelaku Masih Bebas

Sorotan utama ditujukan pada kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 15 Januari 2026, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di depan Kantor JNT kawasan Pasar Ya’ahowu, Gunungsitoli. Korban yang sedang berjalan pulang tiba-tiba dituduh sebagai pencuri tanpa bukti, lalu dikeroyok dan dipukuli hingga mengalami luka-luka.

Orang tua korban, Afdika Permata Lase (Pimpinan Redaksi suaraakademis.com), melaporkan peristiwa itu dengan nomor laporan STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias. Laporan tersebut diduga melanggar UU Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP Baru.

Namun setelah enam bulan berlalu, status perkara masih berada di tahap penyelidikan dengan alasan belum lengkapnya berkas visum et repertum.

“Saya sangat kecewa. Pelaku masih bebas berkeliaran sementara anak saya trauma mendalam. Saya menilai laporan ini sengaja diperlambat. Jika Polres Nias tidak mampu menangani kasus ini, lebih baik limpahkan ke Polda Sumut. Saya akan bawa laporan ini sampai ke tingkat tertinggi,” tegas Afdika di hadapan awak media di Gunungsitoli, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:  Profesor.Dr,Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Menyetujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Wilson Lalengke: Polisi Digaji Rakyat untuk Melindungi, Bukan Menelantarkan

Merespons fakta tersebut, Wilson Lalengke mengecam sikap pasif aparat:

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab! Seorang anak dianiaya di depan umum karena tuduhan palsu, lalu laporannya dibiarkan membusuk di laci selama enam bulan? Ini tidak bisa dimaafkan!”

Ia mengingatkan kembali tugas dasar institusi Polri:

“Ingat! Polisi digaji dari uang rakyat. Setiap seragam, senjata, dan fasilitas adalah hasil keringat warga. Tugas mutlak kalian adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum secara adil — bukan berlindung di balik alasan administratif dan membiarkan korban kecil menderita!”

Pria yang juga Petisioner HAM PBB 2025 ini menegaskan pembiaran kasus ini adalah kelalaian profesi. “Jangan biarkan hukum tumpul hanya karena korban adalah rakyat kecil,” tandasnya.

Keadilan yang Dipertanyakan

Kasus ini menegaskan peringatan para pemikir dunia mengenai fungsi negara:

– Thomas Hobbes & John Locke: Rakyat menyerahkan hak mengadili kepada negara dengan syarat negara memberi perlindungan. Jika polisi diam saja, kontrak sosial runtuh.

​- Voltaire: “Ketidakadilan yang dibiarkan berarti kejahatan yang disetujui.”

​- Max Weber: Negara memegang hak tunggal menegakkan ketertiban. Jika tak dipakai membela yang lemah, legitimasi moral aparat runtuh.

Penyidik yang menangani perkara ini, Briptu Idham M. Zega dan Bripda Aldof Niel Berta Halawa, diharapkan segera menunjukkan langkah nyata. Wilson menegaskan PPWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Momen Hari Bhayangkara seharusnya bukti perbaikan, bukan bukti kelalaian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Nias terkait desakan tersebut.(Tim/Red)

Berita Terkait

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan
PROF.DR.SUTAN NASOMAL: PEMBANGUNAN JALUR KERETA API BOGOR–PUNCAK–CIANJUR DAPAT KURANGI KEMACETAN DAN DONGKRAK EKONOMI
Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal,S.H., M.H. Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial
BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA HADIR DI TENGAH DUKA, WUJUD NYATA POLRI PRESISI YANG HUMANIS DAN DEKAT DENGAN MASYARAKAT
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Dampingi BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian dan Hadirnya Negara di Tengah Masyarakat
PROF.DR.SUTAN NASOMAL SESALKAN PENGANIAYAAN ART INDONESIA DI MALAYSIA, DESAK PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI
LSM GEMPUR Apresiasi Kinerja Polres Pelalawan dalam Mengungkap Kasus Perampokan Kasir PT.MPT
Prof.Dr.Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Menutup Utang Negara: “Jangan Bebankan Rakyat yang Sudah Tertekan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:04

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Berita Terbaru