RIAU | PELALAWAN | HARAPAN JAYA | Buserinvestigasi24.com
Membangun desa bukan sekadar menghadirkan pembangunan fisik, melainkan juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, keadilan dalam kebijakan, serta kesempatan untuk menikmati kesejahteraan bersama.
Semangat tersebut menjadi bagian dari pandangan Ubairillah sirambe, yang menyampaikan harapannya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Harapan Jaya periode 2026–2034.
Dalam penyampaiannya, Ubairillah sirambe mengakui bahwa konsep visi dan misi yang disusunnya masih dalam tahap pematangan. Ia menyebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang telah dirancang sebagai salah satu acuan dalam menyusun arah pembangunan ke depan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas desa, serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata dan kebutuhan warga.
Pelayanan Masyarakat Menjadi Perhatian
Bagi Ubairillah Sirambe, jabatan kepala desa bukan semata-mata kedudukan dalam pemerintahan, melainkan tanggung jawab untuk melayani masyarakatnya.
Prinsip mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi menjadi salah satu komitmen yang disampaikannya. Prinsip tersebut menempatkan kebutuhan warga sebagai bagian penting dalam pertimbangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pelayanan yang baik juga berkaitan dengan kesediaan pemerintah desa untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, serta menindaklanjuti persoalan masyarakat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Sebab, persoalan warga tidak selalu hadir dalam bentuk proyek besar. Terkadang, kebutuhan yang paling mendesak justru berupa pelayanan administrasi yang mudah, fasilitas umum yang layak, lingkungan yang bersih, akses jalan yang memadai, hingga perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pembangunan Berpedoman pada RPJM Desa
Ubairillah Sirambe menyampaikan bahwa arah pembangunan Harapan Jaya perlu disusun dengan mengacu pada RPJM Desa dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Perencanaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan pelayanan dasar, serta pemeliharaan fasilitas umum sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, dan evaluasi program merupakan aspek penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana kebijakan direncanakan dan dijalankan.
Dengan perencanaan yang terarah, pembangunan diharapkan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Mengedepankan Keadilan dan Kebersamaan
Keadilan dan kesejahteraan merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam pembangunan desa. Pemerintahan desa dituntut untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, membuka ruang musyawarah, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara proporsional dalam menetapkan prioritas pembangunan.
Semangat gotong royong juga memiliki peran penting. Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi masyarakat, sementara keterlibatan warga perlu didukung oleh pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan.
Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang rukun, produktif, dan saling menghargai.
Komitmen untuk Harapan Jaya yang Lebih Sejahtera
Melalui gagasan yang disampaikannya, Ubairillah Sirambe menempatkan pelayanan, amanah, ketegasan, semangat kerja, dan hasil nyata sebagai nilai yang ingin dikedepankan dalam kepemimpinan. Adapun visi yang sedang dirumuskan mengarah pada cita-cita mewujudkan Desa Harapan Jaya yang maju, adil, transparan, dan sejahtera, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta kemampuan desa.
Visi tersebut nantinya perlu diterjemahkan ke dalam program yang jelas, target yang realistis, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dipahami masyarakat.
Pada akhirnya, kemajuan desa bukan hanya diukur dari banyaknya pembangunan yang berdiri, melainkan juga dari kualitas pelayanan, pemerataan manfaat, keterbukaan pemerintahan, serta sejauh mana kebutuhan masyarakat mendapat perhatian.
Bagi masyarakat SP5 Desa Harapan Jaya, harapan terhadap masa depan desa tentu menjadi bagian dari aspirasi bersama. Perbedaan pandangan perlu disikapi dengan kedewasaan, sementara setiap gagasan pembangunan dapat dibahas secara terbuka demi kepentingan masyarakat luas.
Sebab, desa yang sejahtera dibangun bukan hanya melalui janji, melainkan melalui perencanaan yang matang, kerja yang bertanggung jawab, dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses pembangunan.
“Harapan Jaya Sejahtera, Masyarakat Bahagia”.
Penulis Berita : Jono.Ms, C.L.F.E.



















