Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang Pria Usai Aniaya Pekerja Pabrik hingga Koma

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU | ROHUL | Buserinvestigasi24.com

Polsek Kunto Darussalam mengamankan seorang pria berinisial HG (41), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap inisial IS (31) hingga mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam IPTU Feby menjelaskan, kejadian bermula saat para pekerja sedang mengikuti briefing dan menerima arahan dari asisten manajer.

Saat itu, tersangka inisial HG mendatangi korban IS sambil membawa sepotong kayu broti yang disembunyikan di belakang punggungnya. Ketika berada di dekat korban, pelaku kemudian mengayunkan kayu tersebut menggunakan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke tanah dan mengalami luka berat. Pelaku sempat hendak kembali memukul korban, namun aksinya berhasil dihentikan setelah sejumlah karyawan yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal : Perlindungan Hukum bagi Pers Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Terhadap Pejabat Publik yang Merendahkan Wartawan

Pada Kamis (24/9/2026), istri pelaku, inisial KDN, diduga dimarahi dan dibentak oleh korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada pelaku hingga memicu kemarahan pelaku.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB pihak keamanan PT SAM II menghubungi Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan adanya dugaan penganiayaan. Saat itu korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku diduga melarikan diri dan masih berada di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Sekitar pukul 10.15 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan pelaku inisial HG di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu broti hingga korban tidak sadarkan diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu broti dengan panjang sekitar 60 cm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sehubungan dengan korban yang meninggal dunia, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang diperoleh. (Asep)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Korupsi dan Carut-Marut Pertanahan di Kabupaten Bogor
SHM 05543 Masuk Meja Hijau, Mashuri Hadapi Sengketa Kebun Sawit: “Kami Hanya Ingin Hak Kami Dipertahankan”
Kencan MiChat Berujung Dugaan Pemerasan dan Ancaman Kekerasan, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Lahan Gambut Dikelola Produktif, Bukan Dibakar
Persoalan Ucapan di Media Sosial Berakhir Damai, Wartawan dan Pihak Terkait Sepakat Saling Memaafkan
Hujan Tak Surutkan Semangat, Lurah Cup II Pangkalan Kerinci Barat Resmi Bergulir
Hujan Tak Menyurutkan Langkah, Juhendri alias Joe Kacaw Resmi Serahkan Berkas Bakal Calon Kades Sungai Ara
Kapolres Baru Pelalawan Pimpin Press Release Perdana di Polsek Pangkalan Kuras, Ungkap Kasus Curas dan Penganiayaan Anak 9 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:26

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Korupsi dan Carut-Marut Pertanahan di Kabupaten Bogor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:56

Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang Pria Usai Aniaya Pekerja Pabrik hingga Koma

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:40

SHM 05543 Masuk Meja Hijau, Mashuri Hadapi Sengketa Kebun Sawit: “Kami Hanya Ingin Hak Kami Dipertahankan”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:50

Kencan MiChat Berujung Dugaan Pemerasan dan Ancaman Kekerasan, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:46

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Lahan Gambut Dikelola Produktif, Bukan Dibakar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:28

Hujan Tak Surutkan Semangat, Lurah Cup II Pangkalan Kerinci Barat Resmi Bergulir

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Hujan Tak Menyurutkan Langkah, Juhendri alias Joe Kacaw Resmi Serahkan Berkas Bakal Calon Kades Sungai Ara

Rabu, 30 September 2026 - 00:53

Kapolres Baru Pelalawan Pimpin Press Release Perdana di Polsek Pangkalan Kuras, Ungkap Kasus Curas dan Penganiayaan Anak 9 Tahun

Berita Terbaru