Batin Sengeri Gelar Aksi Damai, Tutup Sementara Akses Koridor PT Arara Abadi, Tuntut Kepastian dan Kesepakatan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU | PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com

Puluhan warga yang terdiri dari tokoh adat, kemenakan, dan anak kemenakan Batin Sengeri menggelar aksi damai di akses koridor PT Arara Abadi, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (24/08/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan masyarakat adat Batin Sengeri terkait belum adanya kepastian atas sejumlah kesepakatan yang selama ini dibicarakan bersama pihak perusahaan.

Dalam aksi tersebut, warga memasang portal besi di badan jalan koridor yang menjadi akses kendaraan perusahaan. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan penyampaian aspirasi, portal tersebut kemudian dibuka sementara. Warga menyatakan portal belum dibongkar dan masih menunggu hasil perundingan berikutnya.

Kapolsek: Utamakan Musyawarah dan Jaga Kondusivitas

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., yang hadir di lokasi mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik.

Ia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat, namun pelaksanaannya harus tetap berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.

«“Mari kita lakukan perundingan dengan baik. Kita musyawarah dengan kepala dingin untuk mencari solusi. Negara menjamin warga untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan baik dan kondusif. Mari kita jaga investasi di desa kita, karena semua ini untuk kebaikan bersama,” ujar Kapolsek kepada seluruh masyarakat dan awak media yang hadir.»

Batin Sengeri Soroti Kepastian Kesepakatan

Ketua Adat Batin Sengeri, H. Samsari AS, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat adat terhadap proses komunikasi dan perundingan dengan pihak perusahaan.

Menurut Samsari, dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, telah muncul pembahasan mengenai kesepakatan antara masyarakat adat dan perusahaan. Namun, pihaknya menilai proses tersebut belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya pergantian pihak atau pengurus yang mewakili perusahaan dalam proses komunikasi ketika pembahasan mulai mengarah kepada kesepakatan.

“Kami bukan tidak bisa berbuat. Tetapi kami memilih jalan musyawarah. Karena kekecewaan sudah terakumulasi, akhirnya masyarakat mengambil sikap dengan menutup sementara akses tersebut,” ujar Samsari.

Tuntutan 2.090 Hektare

Salah satu poin yang disampaikan Ketua Adat Batin Sengeri berkaitan dengan klaim luas tanah adat yang disebut mencapai 2.090 hektare.

Baca Juga:  Horor Antrean BBM Jadi Dilema Masyarakat, Prof. Sutan Nasomal Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok

Samsari menyampaikan bahwa pihak Batin Sengeri meminta agar pembahasan mengenai lahan tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk terkait fee dari hasil panen kayu yang menurutnya harus mengacu pada keseluruhan luas yang mereka tuntut.

Ia menyebut sebelumnya terdapat penyampaian mengenai luasan sekitar 700 hektare. Namun, pihak Batin Sengeri tetap meminta agar persoalan tersebut dibahas kembali secara menyeluruh dalam forum perundingan.

“Yang kami tuntut adalah kejelasan mengenai tanah Batin Sengeri seluas 2.090 hektare dan persoalan fee kayu panen. Kami meminta semuanya dibahas secara terbuka dan jelas,” tegas Samsari.

Samsari juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan, melalui Hendri Panjaitan, telah menjanjikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat manajemen untuk mencari solusi pada pertemuan yang dijadwalkan 3 September 2026.

Perusahaan: Seluruh Aspirasi Telah Diterima

Sementara itu, Social Community PT Arara Abadi, Hendri Panjaitan, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Batin Sengeri telah diterima oleh pihak perusahaan.

Ia mengatakan perusahaan berkomitmen untuk kembali melakukan musyawarah dan mencari solusi terbaik sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

“Kami sudah menerima seluruh aspirasi dari pihak Batin Sengeri. Selanjutnya akan kami bawa dan kami musyawarahkan kembali pada waktu yang telah disepakati, yaitu 3 September 2026,” ujar Hendri.

Portal Dibuka Sementara, Musyawarah Dijadwalkan 3 September

Setelah dilakukan komunikasi antara masyarakat adat Batin Sengeri, pihak perusahaan, dan aparat kepolisian, kedua pihak akhirnya menyepakati untuk kembali melakukan perundingan pada Kamis, 3 September 2026.

Masyarakat Batin Sengeri yang hadir kemudian sepakat membubarkan diri secara sukarela dan membuka sementara portal yang sebelumnya dipasang di akses koridor perusahaan.

Meski demikian, masyarakat menyatakan portal tersebut belum dibongkar secara permanen. Mereka memilih menunggu hasil perundingan yang akan digelar pada September mendatang.

Kini, perhatian tertuju pada pertemuan 3 September 2026. Masyarakat adat Batin Sengeri berharap pertemuan tersebut tidak kembali berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan kejelasan dan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Bagi masyarakat Batin Sengeri, persoalan ini bukan sekadar tentang akses jalan, tetapi menyangkut kepastian atas aspirasi dan hak yang selama ini mereka perjuangkan melalui jalur musyawarah.

Penulis Berita : Jono.Ms

 

 

Berita Terkait

DUGAAN TANAH TIMBUNAN TAMBANG ILEGAL DI TOL SERANG–PANIMBANG: APH JANGAN TUTUP MATA! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PT PANCA BUKA ASAL MATERIAL
Prof. Sutan Nasomal Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
PENYEGELAN IPAL PT KPT JANGAN JADI PANGGUNG SEREMONIAL! MAKALAH DESAK DLH PELALAWAN BUKA HASIL PENGAWASAN DAN SANKSI: PUBLIK BERHAK TAHU, LINGKUNGAN BUKAN MAINAN!
PROYEK REVITALISASI SMAN 2 ENOK Rp1,44 MILIAR DISOROT TAJAM! LAPORAN AJAR BERLANJUT, KEJARI TURUN TANGAN DAN POLRES MULAI VERIFIKASI
PROF DR SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO BERTINDAK! KADIS DLH BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN, EVALUASI JABATAN DAN PROSES HUKUM HARUS DIUTAMAKAN!
Hadir dengan Hati, Melayani dengan Humanis: Polres Pelalawan Gelar Strong Point dan Sapa Warga, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
SKANDAL DUGAAN PENAMPUNGAN SOLAR MENGGUNCANG PELALAWAN! NAMA KLIWON DISEBUT NARASUMBER, TUMPUKAN JERIGEN DITEMUKAN DI KEDIAMAN—APARAT JANGAN TUTUP MATA!
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Desak Kapolri Instruksikan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru: “Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56

DUGAAN TANAH TIMBUNAN TAMBANG ILEGAL DI TOL SERANG–PANIMBANG: APH JANGAN TUTUP MATA! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PT PANCA BUKA ASAL MATERIAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00

Prof. Sutan Nasomal Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:22

PENYEGELAN IPAL PT KPT JANGAN JADI PANGGUNG SEREMONIAL! MAKALAH DESAK DLH PELALAWAN BUKA HASIL PENGAWASAN DAN SANKSI: PUBLIK BERHAK TAHU, LINGKUNGAN BUKAN MAINAN!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:22

PROYEK REVITALISASI SMAN 2 ENOK Rp1,44 MILIAR DISOROT TAJAM! LAPORAN AJAR BERLANJUT, KEJARI TURUN TANGAN DAN POLRES MULAI VERIFIKASI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:02

PROF DR SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO BERTINDAK! KADIS DLH BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN, EVALUASI JABATAN DAN PROSES HUKUM HARUS DIUTAMAKAN!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:44

SKANDAL DUGAAN PENAMPUNGAN SOLAR MENGGUNCANG PELALAWAN! NAMA KLIWON DISEBUT NARASUMBER, TUMPUKAN JERIGEN DITEMUKAN DI KEDIAMAN—APARAT JANGAN TUTUP MATA!

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:21

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Desak Kapolri Instruksikan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru: “Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!”

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31

UPACARA HARI JADI KE-27 KABUPATEN PELALAWAN BERLANGSUNG KHIDMAT DI HALAMAN DPRD

Berita Terbaru