Diduga Bungkam Pers! Kades Sungai Tengah Disorot Keras —Blokir Whatsap Wartawan, Publik Curiga Ada yang Ditutup-Tutupinya

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Siak | Sabak Auh | Buserinvestigasi24.com

Tekanan publik terhadap Kepala Desa Sungai Tengah Mestimaimunah, kini semakin menguat dan meluas. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan penyimpangan aset desa (Tanah dan Motor) serta absennya kepemimpinan saat konflik internal memuncak, kini muncul persoalan yang dinilai lebih serius, dugaan upaya membungkam akses informasi dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Tindakan pemblokiran terhadap Jufriadi, selaku Kaperwil media Asiadailytime.com, yang tinggal di siak kecil bukan sekedar persoalan komunikasi biasa. Di mata publik, ini dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab sebagai pejabat publik yang seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial, khususnya dari pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah elemen masyarakat dari sungai tengah dan warga di kecamatan sabak auh menilai sikap tersebut justru memperkeruh suasana dan memperbesar kecurigaan publik.

“Ini bukan lagi soal pribadi, ini soal jabatan. Ketika wartawan diblokir saat mencoba konfirmasi, publik berhak bertanya apa yang sedang disembunyikan?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

“Tekanan Terbuka dari Warga Sungai Tengah Untuk Kades Maimunah: Blokir Harus Dibuka atau Kepercayaan Publik akan Runtuh”

Gelombang desakan kini mengarah langsung kepada kades Mestimaimunah agar segera membuka blokir komunikasi terhadap wartawan dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebab, sikap diam dan menutup akses informasi dinilai bukan hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tegas mewajibkan setiap badan publik untuk tidak menghalang-halangi akses informasi. Sementara itu, Undang-Undang Desa juga menegaskan bahwa kepala desa wajib transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Jalur Hitam Diputus! Pengedar Narkoba di Beringin Makmur Dibekuk Tim Opsnal Polsek Krumutan

Jika akses komunikasi saja ditutup, bagaimana publik bisa percaya bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara terbuka?

Sorotan Mengarah ke Aparat: Jangan Diam!

Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. seluruh Masyarakat di kecamatan sabak auh mendesak Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Siak untuk tidak hanya menjadi penonton. Dugaan pengalihan aset desa serta sikap tertutup terhadap pers menjadi kombinasi yang dinilai berbahaya jika tidak segera ditindaklanjuti.

Apalagi, jika benar terjadi penyalahgunaan aset desa, maka potensi pelanggaran hukum sangat serius mulai dari dugaan korupsi hingga penggelapan aset negara. Pers Tidak Bisa Dibungkam Dalam dunia jurnalistik, hak konfirmasi adalah prinsip utama untuk menjaga keberimbangan berita. Ketika akses tersebut sengaja dihalangi, maka yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga pejabat itu sendiri karena kehilangan kesempatan memberikan klarifikasi.

Publik kini menilai, tindakan memblokir wartawan bukan solusi, melainkan langkah yang mempercepat hilangnya kepercayaan masyarakat.

Pesan Terbuka untuk Kades Sungai Tengah Di tengah sorotan yang semakin tajam, satu langkah sederhana dapat meredakan situasi: buka blokir, berikan klarifikasi, dan hadapi publik secara terbuka.

Karena dalam jabatan publik, transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban.

Jika tidak, maka diam akan terus dimaknai sebagai pengakuan, dan blokir akan dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebenaran. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Mestimaimunah. Publik menunggu bukan sekadar jawaban, tetapi keberanian untuk bersikap terbuka.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal, S.H,M.H.: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Skandal Korupsi PT.Riau Petroleum Rp3,5 Triliun “Mengendap”!: Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H.: Desak Ketegasan Presiden RI 
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil
Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah
Diduga Kades Sungai Tengah “Mestimaimunah” Memblokir Nomor WhatsAp Wartawan—Ada Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:26

Diduga Bungkam Pers! Kades Sungai Tengah Disorot Keras —Blokir Whatsap Wartawan, Publik Curiga Ada yang Ditutup-Tutupinya

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:36

Prof Sutan Nasomal, S.H,M.H.: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:19

Skandal Korupsi PT.Riau Petroleum Rp3,5 Triliun “Mengendap”!: Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H.: Desak Ketegasan Presiden RI 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:01

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:31

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14

Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 13:09

Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah

Kamis, 30 April 2026 - 07:34

Diduga Kades Sungai Tengah “Mestimaimunah” Memblokir Nomor WhatsAp Wartawan—Ada Apa?

Berita Terbaru