Prof.Dr.Sutan Nasomal Desak Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Dokumen Pendidikan Bermasalah Bupati Rohil

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buserinvestigasi24.com

Prof. Dr. Sutan Nasomal mendesak Presiden RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, serta Ketua Komisi III DPR RI agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian hukum.

Prof. Sutan Nasomal yang dikenal sebagai Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa, menilai lambannya penanganan perkara tersebut telah memunculkan sorotan publik serta pertanyaan besar mengenai konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, hingga memasuki hampir satu tahun sejak laporan awal disampaikan oleh Muhajirin Siringo-ringo ke Mabes Polri, belum terdapat penjelasan resmi yang terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Perhatian publik kini tertuju kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, setelah terbitnya surat resmi dari Bareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025 yang memerintahkan Kapolda Riau untuk menindaklanjuti laporan dimaksud. Namun hingga saat ini, pelapor mengaku belum menerima perkembangan penanganan yang substantif.

Prof. Sutan Nasomal menegaskan, lambannya proses tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Investigasi Disebut Berbasis Data dan Dokumen

Laporan terbaru juga diajukan oleh Arjuna Sitepu selaku Investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR, bagian dari jaringan investigasi nasional Jejak Kasus Indonesia (JEJAK KASUS GROUP), sekaligus Ketua Bidang Investigasi DPP BAKORNAS.

Menurut pelapor, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, data administrasi, serta dokumen pendukung yang telah disampaikan kepada Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut antara lain: SDN 31 Pekanbaru

Disebut berdiri pada akhir tahun 1967, sementara dokumen SKPI mencantumkan tahun kelulusan 1962, sehingga dinilai terdapat selisih waktu sebelum sekolah berdiri. SMPN 1 Pekanbaru

Baca Juga:  Ketua DPD LSM PENJARA Riau Gelar Silaturahmi ke Kantor Desa Muara Dilam

Tahun kelulusan dalam dokumen tercatat 1965 dan dinilai perlu verifikasi lanjutan terkait kesinambungan riwayat pendidikan.

SMEA Negeri Pekanbaru

Dokumen kelulusan tahun 1968 disebut memiliki dugaan ketidaksesuaian administratif, mulai dari penggunaan materai, stempel, hingga tanda tangan.

Dokumen STPLKB Polresta Pekanbaru

Pelapor menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian terkait identitas penandatangan dokumen serta karakteristik administrasi dokumen kepolisian.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Muhajirin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke Polresta Pekanbaru terkait dokumen STPL yang dipersoalkan.

Desakan Prof. Dr. Sutan Nasomal

Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk memerintahkan aparat terkait agar menangani persoalan ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Turunkan tim gabungan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, bersama penyidik Kepolisian untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Desakan Resmi kepada Pemerintah dan APH

Melalui pernyataan resminya, Prof. Sutan Nasomal mendesak agar: H.Bistamam segera dipanggil dan diperiksa terkait dokumen yang dipersoalkan.

Dibentuk tim verifikasi gabungan lintas lembaga. Proses penanganan perkara dibuka secara transparan kepada publik.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas intervensi.

Kesimpulan

Prof. Sutan Nasomal menilai persoalan ini bukan sekadar dugaan administrasi dokumen pendidikan, melainkan telah menjadi ujian terhadap integritas penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Masyarakat, menurutnya, kini menunggu langkah nyata negara dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa perbedaan perlakuan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

(Jono.Ms)

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:31

Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat

Berita Terbaru