Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Desak Pengembalian 92,8 Hektare Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com

Bara konflik agraria di Kabupaten Pelalawan kembali menyala. Ratusan warga dari Desa Terbangiang dan Desa Lipai Bulan kembali menggelar aksi damai di kawasan Ampang-Ampang PT CAS, Selasa (28/07/2026), mendesak penyelesaian sengketa lahan seluas 92,8 hektare yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Massa menuntut agar lahan yang saat ini dikelola oleh CV Anugerah AR Maulana segera dikembalikan kepada masyarakat yang mengklaim sebagai pengelola awal. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari tuntutan sebelumnya yang juga ditujukan kepada KSO PT Agrinas Pangan Nusantara agar segera menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut.

Aksi mendapat pengawalan aparat kepolisian. Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, SH., MH., bersama Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso turun langsung memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencegah eskalasi konflik serta mencari jalan penyelesaian.

Dalam pertemuan tersebut, pihak CV Anugerah AR Maulana diwakili oleh Darmansyah dan Musliadi, sedangkan massa dipimpin oleh Koordinator Aksi, Rasyid.

Saat mediasi berlangsung, IPTU Budi Santoso mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepahaman yang melibatkan Kapolres, Bupati, masyarakat, dan pihak CV Anugerah AR Maulana mengenai pengembalian lahan seluas 37,85 hektare kepada masyarakat. Namun, menurut keterangan warga, kesepakatan itu belum terlaksana.

«”Sebelum aksi ini berlangsung, Kapolres, Bupati, masyarakat dan pihak CV Anugerah AR Maulana telah menyepakati bahwa lahan seluas 37,85 hektare akan dikembalikan kepada masyarakat. Namun berdasarkan pengakuan masyarakat, pihak vendor masih melakukan panen di lahan tersebut sehingga memicu aksi masyarakat selama dua hari ini,” ujar IPTU Budi Santoso kepada awak media Buserinvestigasi24.com.»

Baca Juga:  Saksi Ralat Keterangan BAP di Persidangan, Kuasa Hukum Armaita Soroti Akurasi Penyidikan Kasus Pupuk Subsidi

Pernyataan tersebut semakin mempertegas bahwa implementasi hasil kesepakatan menjadi sorotan utama masyarakat. Warga menilai penyelesaian yang dijanjikan belum terlihat di lapangan.

Koordinator Aksi, Rasyid, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perwakilan perusahaan yang hadir. Menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga dialog belum menghasilkan solusi yang diharapkan.

«”Aksi kali ini tetap berlanjut karena yang hadir dari pihak CV Anugerah AR Maulana tidak bisa memutuskan perkara sesuai dengan permintaan kami,” tegas Rasyid kepada awak media Buserinvestigasi24.com.»

Ia menegaskan masyarakat akan terus menggelar aksi damai hingga terdapat kepastian mengenai penyelesaian sengketa dan tuntutan pengembalian lahan seluas 92,8 hektare.

Meski situasi sempat memanas akibat tingginya antusiasme massa, aparat kepolisian berhasil menjaga kondisi tetap kondusif sehingga aksi berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Anugerah AR Maulana maupun PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi maupun tanggapan atas tuntutan masyarakat.

Catatan :

Media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Jono)

Berita Terkait

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja
Wabup Husni Tamrin Gelar Pelatihan Imam dan Khatib, Perkuat Syiar Islam dan Regenerasi Tokoh Keagamaan di Pelalawan
Di Tengah Kabut Asap, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Bagikan Masker Gratis kepada Warganya
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
Bupati Zukri Perintahkan Satgas Percepat Penanganan Titik Rawan Banjir di Pangkalan Kerinci
Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Lantai Istana Semakin Licin oleh Liur Para Penjilat, Jangan Sampai Suara Rakyat Terhenti di Pintu Kekuasaan”
Resahkan Warga Kerumutan, Terduga Penyebar Konten Seksual Anak Diamankan Unit PPA Polres Pelalawan
Buka Lahan dengan Cara Membakar, Polisi Ringkus Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:53

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja

Rabu, 16 September 2026 - 04:43

Wabup Husni Tamrin Gelar Pelatihan Imam dan Khatib, Perkuat Syiar Islam dan Regenerasi Tokoh Keagamaan di Pelalawan

Selasa, 15 September 2026 - 13:47

Di Tengah Kabut Asap, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Bagikan Masker Gratis kepada Warganya

Selasa, 15 September 2026 - 03:56

Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan

Selasa, 15 September 2026 - 03:48

Bupati Zukri Perintahkan Satgas Percepat Penanganan Titik Rawan Banjir di Pangkalan Kerinci

Senin, 14 September 2026 - 11:08

Resahkan Warga Kerumutan, Terduga Penyebar Konten Seksual Anak Diamankan Unit PPA Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 08:33

Buka Lahan dengan Cara Membakar, Polisi Ringkus Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam

Minggu, 13 September 2026 - 10:53

AMANKAN KOTA PANGKALAN KERINCI POLRES PELALAWAN GENCARKAN CIPTAKAN KONDISI HARKAMTIBMAS DAN ANTISIPASI C3 DI PANGKALAN KERINCI

Berita Terbaru