Selebgram Habib HDW Soroti Aturan Wajib NIB bagi Kreator Konten

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Buserinvestigasi24.com

Kebijakan pemerintah terkait kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku industri kreatif digital mulai menuai perhatian publik. Aturan yang akan diterapkan secara bertahap pada 2026 ini mewajibkan kreator konten, seperti YouTuber, TikToker, selebgram, hingga agensi kreator, untuk memiliki legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Menanggapi kebijakan tersebut, selebgram dan kreator konten Habib HDW menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menata ekosistem digital agar lebih profesional dan terstruktur. Namun, ia mengingatkan agar penerapan aturan dilakukan secara bijaksana dan tidak memberatkan kreator pemula.

“Regulasi ini pada dasarnya baik untuk menciptakan industri kreatif yang lebih tertata. Namun, jangan sampai menjadi hambatan bagi mereka yang baru memulai dan sedang merintis karier dari nol,” ujar Habib HDW.

Menurutnya, banyak kreator memulai perjalanan mereka secara mandiri tanpa dukungan modal besar. Karena itu, pendekatan yang diterapkan pemerintah sebaiknya tidak disamaratakan antara kreator besar dan kreator yang masih berkembang.

Baca Juga:  Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Laskar Biru Demokrat Pelalawan Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukminin dan Tanam Pohon

Habib HDW menilai profesionalisme memang penting, tetapi aturan yang diterapkan juga harus mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Kreator yang sudah memiliki usaha dan penghasilan besar tentu wajar dituntut memenuhi aspek legalitas. Namun, bagi kreator pemula, sebaiknya diberikan ruang untuk berkembang terlebih dahulu sebelum dibebani berbagai kewajiban administrasi,” katanya.

Ia juga mengusulkan adanya klasifikasi yang lebih jelas mengenai pihak yang wajib memiliki NIB, misalnya berdasarkan omzet atau skala usaha. Dengan demikian, penertiban administrasi dapat difokuskan kepada pelaku usaha digital yang sudah mapan, sementara kreator kecil tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

Habib HDW berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan para pelaku industri kreatif agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif tanpa menghambat lahirnya kreator-kreator baru di Indonesia.

(M.S)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu Korban Banjir Bireuen, Baru 4.000 Tersalur Diduga “Ngapung”
Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus
Wabup Pelalawan dan Kapolres Turun Langsung Tangani Karhutla di Teluk Binjai
SEMBILAN BULAN BERLALU, PLANG SAJA TAK CUKUP: 124,33 HEKTARE DI PELALAWAN DIPERTANYAKAN, APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat
H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus
DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:59

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu Korban Banjir Bireuen, Baru 4.000 Tersalur Diduga “Ngapung”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:54

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:50

Wabup Pelalawan dan Kapolres Turun Langsung Tangani Karhutla di Teluk Binjai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:34

SEMBILAN BULAN BERLALU, PLANG SAJA TAK CUKUP: 124,33 HEKTARE DI PELALAWAN DIPERTANYAKAN, APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Berita Terbaru