Sejarah Kelam PETRUS (Penembakan Misterius): Latar Belakang dan Dampaknya

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Buserinvestigasi24.com

 

Penembakan Misterius atau Petrus merupakan kasus yang terjadi antara tahun 1983 hingga 1985 atau pada masa Orde Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa ini termasuk dalam golongan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.

 

Pelanggaran hak asasi yang dilakukan dalam Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain.

 

Pada 1983, tercatat sebanyak 532 orang tewas dan 367 tewas karena luka tembak diduga korban penembakan misterius.

 

Kemudian, pada 1984, ada 107 tewas dan pada 1985 sejumlah 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas karena ditembak.

 

Latar belakang

Pada awal 1980-an, telah banyak ditemukan warga Indonesia yang tewas, bahkan kian tahun terus meningkat.

 

Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani, mulanya menyalahkan kasus pembunuhan ini kepada geng.

 

Berawal dari situ, tanpa diberitahukan kepada publik, penembakan misterius dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Baca Juga:  Gawat!!! Limbah PT SISL Diduga Cemari Sungai Kiyap Jaya, Warga Pelalawan Menuntut Pencabutan Izin Operasi

 

Operasi ini rencana akan dilakukan bulan Maret 1983 oleh Komandan Garnisun Yogyakarta, Letkol M Hasbi.

 

Namun, setelah berita ini tersebar, beberapa penjahat menyerahkan diri, beberapa ditembak, ada yang melarikan diri, dan yang lainnya berhenti melakukan kejahatan.

 

Ternyata, peristiwa Petrus ini membuat angka kejahatan menurun secara signifikan, khususnya tahun 1983.

 

Kejahatan kekerasan di Yogyakarta menurun dari 57 menjadi 20 dan Semarang menurun dari 78 menjadi 50.

 

Berkat keberhasilan ini, pemerintah terus melanjutkan Petrus.

 

Intejilen polisi memberi Komandan Garnisun daftar orang-orang yang termasuk jadi tersangka kejahatan.

 

Garnisun kemudian membuat daftar baru dan mengeluarkan ultimatum publik kepada semua galis (preman) untuk segera menyerah ke markas garnisun, tanpa perlu menyebutkan nama.

 

Mereka yang merasa preman, harus…

 

 

Berita Ini Di Kutip Dari Media Kompas.com Pada 5 Agustus 2021

Berita Terkait

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan
Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul
Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan di Pelalawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:37

Dermaga Hancur, Jalan Membusuk: Pemuda Sungai Ara “Menggugat” Kinerja Aparat Desa yang Dinilai Mandul

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru