Sejarah Kelam PETRUS (Penembakan Misterius): Latar Belakang dan Dampaknya

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Buserinvestigasi24.com

 

Penembakan Misterius atau Petrus merupakan kasus yang terjadi antara tahun 1983 hingga 1985 atau pada masa Orde Baru.

 

Peristiwa ini termasuk dalam golongan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.

 

Pelanggaran hak asasi yang dilakukan dalam Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain.

 

Pada 1983, tercatat sebanyak 532 orang tewas dan 367 tewas karena luka tembak diduga korban penembakan misterius.

 

Kemudian, pada 1984, ada 107 tewas dan pada 1985 sejumlah 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas karena ditembak.

 

Latar belakang

Pada awal 1980-an, telah banyak ditemukan warga Indonesia yang tewas, bahkan kian tahun terus meningkat.

 

Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani, mulanya menyalahkan kasus pembunuhan ini kepada geng.

 

Berawal dari situ, tanpa diberitahukan kepada publik, penembakan misterius dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Baca Juga:  Parah! Galian C Diduga Ilegal Milik Rozali di Desa Muara Jaya, Kec.kepenuhan – Ketua DPD LSM Penjara Hentak Meja, Desak Polres Rohul Segera Bertindak!

 

Operasi ini rencana akan dilakukan bulan Maret 1983 oleh Komandan Garnisun Yogyakarta, Letkol M Hasbi.

 

Namun, setelah berita ini tersebar, beberapa penjahat menyerahkan diri, beberapa ditembak, ada yang melarikan diri, dan yang lainnya berhenti melakukan kejahatan.

 

Ternyata, peristiwa Petrus ini membuat angka kejahatan menurun secara signifikan, khususnya tahun 1983.

 

Kejahatan kekerasan di Yogyakarta menurun dari 57 menjadi 20 dan Semarang menurun dari 78 menjadi 50.

 

Berkat keberhasilan ini, pemerintah terus melanjutkan Petrus.

 

Intejilen polisi memberi Komandan Garnisun daftar orang-orang yang termasuk jadi tersangka kejahatan.

 

Garnisun kemudian membuat daftar baru dan mengeluarkan ultimatum publik kepada semua galis (preman) untuk segera menyerah ke markas garnisun, tanpa perlu menyebutkan nama.

 

Mereka yang merasa preman, harus…

 

 

Berita Ini Di Kutip Dari Media Kompas.com Pada 5 Agustus 2021

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:57

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Prabowo: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Selasa, 22 September 2026 - 06:04

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Evakuasi Pria yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Senin, 21 September 2026 - 08:00

HOTSPOT TERDETEKSI, POLSEK PANGKALAN KURAS GERAK CEPAT VERIFIKASI KARHUTLA DI KAWASAN TNTN

Minggu, 20 September 2026 - 23:55

SURAT PERJANJIAN DAN  PERNYATAAN “PENGALIHAN HAK, PELEPASAN TUNTUTAN DAN KESEPAKATAN KELUARGA”

Minggu, 20 September 2026 - 23:46

Jono.Ms, C.L.F.E. & Rekan Akan Kawal Sampai Tuntas Persoalan Rumah di Palas Berujung Polemik Keluarga, “Sunenti Ade Safitri” Menuntut Hak

Berita Terbaru