Polda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul, Diduga Lindungi Kuari Ilegal Tak Berizin Desa Suka Damai 

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu|Buserinvestigasi24.com

 

Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, mendesak tegas Polda Riau untuk mencopot Kapolres Rokan Hulu (Rohul) karena diduga membiarkan beroperasinya bos kuari ilegal yang diduga tidak memiliki izin usaha di wilayah hukum polres Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Rabu (16/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kuari tersebut diketahui berlokasi desa suka damai kec. Ujung batu kab. Rokan hulu (Rohul) masing-masing dikelola oleh pengusaha Aktivitas penambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini dilaporkan merusak lingkungan secara masif, namun belum ada penindakan dari aparat kepolisian setempat.

 

> “Dampaknya sangat luas bantaran Sungai  Rokan rusak, mengalami erosi sepanjang puluhan kilometer. Tapi tetap dibiarkan, seolah dilindungi. Padahal diduga keras tidak memiliki izin usaha pertambangan,” ujar Asep.

 

 

 

Terancam Sanksi Pidana Berat

 

Asep menegaskan bahwa penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum. Dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disebutkan bahwa pelaku usaha pertambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga:  GAWAT !!! ROKOK ILEGAL AMAN-AMAN AJA DISINGKAWANG,APH.BUNGKAM! ADA APA? 

 

Tak hanya itu, kerusakan lingkungan akibat kegiatan kuari juga masuk dalam pelanggaran Pasal 98 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

 

Ancaman Laporan ke Pemerintah Pusat

 

Jika tidak ada tindakan dari pihak Polda Riau, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

> “Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada tebang pilih. Kalau daerah tidak mampu atau tidak mau bertindak, kami bawa ini ke pusat,” tegas Asep. (Jono)

Berita Terkait

GAWAT !!! ROKOK ILEGAL AMAN-AMAN AJA DISINGKAWANG,APH.BUNGKAM! ADA APA? 
Kolaborasi Polisi-TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir
Jaringan Penyelundupan Minyak Mentah Jenis Pertalite & Solar dari Palembang Diduga Milik Nainggolan Belum Tersentuh Hukum
Gawat!! Proyek Penimbunan Jln Milik Desa Bongkal Malang Diduga Menggunakan Tanah Timbun Galian C ilegal 
Bupati H Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis
Sejarah Kelam PETRUS (Penembakan Misterius): Latar Belakang dan Dampaknya
Semarak HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Kerinci Kanan Adakan Lomba Mancing Mania 
Bantu Anak Kurang Mampu, Komnas PA Pelalawan Apresiasi Pihak Sekolah di Pangkalan Kerinci
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:22

Kolaborasi Polisi-TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:44

Darurat Nasional | Rokan Hulu Terbakar Siang-Malam! Ketua LSM Penjara DPD Riau Asep Susanto, S.H.: Tangkap Dalang Pembakaran Hutan di Perbukitan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:34

Skandal Tambang Ilegal Guncang Rohul! Kapolres Diduga Back’up Quari Bodong Milik Ryad, LSM Ngamuk!

Senin, 14 Juli 2025 - 12:56

VIRAL!!! Ketua LSM Penjara DPD Riau Asep Susanto, SH, Ungkap Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Kebang Damai

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:47

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Yarisman Zendato, Bendahara DPC PPWI Pelalawan, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:12

PT.JJP Diduga Mengambil Lahan Masyarakat Desa Pedamaran, Tim Merah Putih Turun Tangan 

Senin, 7 Juli 2025 - 08:14

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:49

Demi Kelancaran Acara Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permohonan Maaf atas Penutupan Jalan

Berita Terbaru