Polda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul, Diduga Lindungi Kuari Ilegal Tak Berizin Desa Suka Damai 

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu|Buserinvestigasi24.com

 

Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, mendesak tegas Polda Riau untuk mencopot Kapolres Rokan Hulu (Rohul) karena diduga membiarkan beroperasinya bos kuari ilegal yang diduga tidak memiliki izin usaha di wilayah hukum polres Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Rabu (16/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kuari tersebut diketahui berlokasi desa suka damai kec. Ujung batu kab. Rokan hulu (Rohul) masing-masing dikelola oleh pengusaha Aktivitas penambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini dilaporkan merusak lingkungan secara masif, namun belum ada penindakan dari aparat kepolisian setempat.

 

> “Dampaknya sangat luas bantaran Sungai  Rokan rusak, mengalami erosi sepanjang puluhan kilometer. Tapi tetap dibiarkan, seolah dilindungi. Padahal diduga keras tidak memiliki izin usaha pertambangan,” ujar Asep.

 

 

 

Terancam Sanksi Pidana Berat

 

Asep menegaskan bahwa penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum. Dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disebutkan bahwa pelaku usaha pertambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga:  8 Nama Masih “Tak Tersentuh”, Skandal Pupuk Subsidi Pelalawan Kian Membara — Ketua DPD LSM PENJARA Mendesak Kejari Buka Semua Aktornya

 

Tak hanya itu, kerusakan lingkungan akibat kegiatan kuari juga masuk dalam pelanggaran Pasal 98 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

 

Ancaman Laporan ke Pemerintah Pusat

 

Jika tidak ada tindakan dari pihak Polda Riau, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

> “Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada tebang pilih. Kalau daerah tidak mampu atau tidak mau bertindak, kami bawa ini ke pusat,” tegas Asep. (Jono)

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya
Aipda Marmin,S.H, Wakili Kapolsek Bunut Hadiri Pengukuhan PGRI Kecamatan Bandar Petalangan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru