Skandal Tambang Ilegal Guncang Rohul! Kapolres Diduga Tutup Mata, Quarry Bodong Milik Rojali, LSM Penjara Ngamuk!

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

 

Aroma busuk praktik tambang ilegal kembali mencuat di Desa Muara Jaya, Kec.kepenuhan –Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Aktivitas quarry bodong yang diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Rojali terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Ironisnya, aparat penegak hukum khususnya di tingkat Polres Rohul justru dituding tutup mata.

Rabu (10/09/2025)

 

Ketua DPD LSM Penjara Asep susanto,S.H., yang selama ini dikenal vokal langsung bereaksi keras. Mereka menuding ada pembiaran sistematis terhadap praktik pengerukan alam yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

 

“Kalau masih dibiarkan, berarti ada permainan! Jangan-jangan ada oknum yang kecipratan setoran,” tegas Ketua DPD LSM Penjara Asep susanto kepada awak media dengan nada tinggi.

 

Masyarakat sekitar lokasi tambang pun kian resah. Jalan-jalan desa rusak parah akibat lalu lalang truk bermuatan, sementara keselamatan warga diabaikan. Dampak ekologis seperti longsor dan pencemaran juga mulai terasa.

 

Perlu diketahui, aktivitas pertambangan tanpa izin resmi jelas melanggar hukum. Sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

 

Selain itu, praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan juga bisa dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp10 miliar.

 

Praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan banyak dampak sosial-ekonomi, di antaranya:

Baca Juga:  HARUMKAN NAMA PELALAWAN! WAHYU TRINANDA PUTERI RAIH MAHKOTA DUTA PARIWISATA RIAU 2026, SIAP BAWA PESONA BUMI SEIYAK SEKATA KE PANGGUNG NASIONAL

 

Kerugian negara: karena tidak ada setoran pajak dan royalti, potensi miliaran rupiah raib masuk ke kantong pribadi.

 

Kerusakan infrastruktur: jalan desa dan fasilitas umum cepat rusak akibat dilewati truk bermuatan berat.

 

Ancaman lingkungan: penebangan bukit dan pengerukan tanah tanpa kajian berpotensi longsor, banjir, serta pencemaran air.

 

Konflik sosial: masyarakat sekitar merasa dirugikan sementara oknum pengusaha tambang menikmati hasilnya.

 

Kesejahteraan semu: warga hanya mendapat dampak negatif, tanpa ada kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

 

Ketua DPD LSM Penjara Asep susanto,S.H., mendesak Kapolres Rohul untuk segera bertindak tegas.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau aparat masih bungkam, publik bisa menilai ada indikasi keterlibatan. Kami siap turun ke jalan menuntut keadilan!” tambahnya.

 

Jika aparat penegak hukum tetap memilih diam, maka publik pantas bertanya: Apakah hukum di Rohul masih bisa dipercaya, atau sudah dibeli oleh mafia tambang?

 

Diamnya aparat bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bisa ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada pelanggar hukum. Ketua DPD LSM Penjara pun menegaskan: “Jika Kapolres tidak berani bertindak, lebih baik mundur dari jabatan!”

 

Masyarakat kini menunggu, apakah Polres Rohul berani menutup tambang ilegal Rojali, atau justru akan tercatat dalam sejarah sebagai aparat yang gagal menegakkan hukum di tanah sendiri.

 

Ketua DPD LSM penjara Asep Susanto,S.H., dan Tim Redaksi

Berita Terkait

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:19

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32

Kasus Kematian AJZ Belum Terungkap, Pengacara Pertanyakan Absennya Ama Tara Zebua dari Pemeriksaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:26

PROF.DR.SUTAN NASOMAL: PEMBANGUNAN JALUR KERETA API BOGOR–PUNCAK–CIANJUR DAPAT KURANGI KEMACETAN DAN DONGKRAK EKONOMI

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:26

BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA HADIR DI TENGAH DUKA, WUJUD NYATA POLRI PRESISI YANG HUMANIS DAN DEKAT DENGAN MASYARAKAT

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Dampingi BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian dan Hadirnya Negara di Tengah Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39

PROF.DR.SUTAN NASOMAL SESALKAN PENGANIAYAAN ART INDONESIA DI MALAYSIA, DESAK PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI

Berita Terbaru