Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC Granat) Kabupaten Pelalawan Akan Dilantik 

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru|Buserinvestigasi24.com

 

Calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau yang beralamat di jalan palapa Nomor 3 Pekanbaru, pada Jumat, 12/09-2025.

 

Kedatangan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika dipimpin langsung oleh calon Ketua Granat Kabupaten Pelalawan, Richard Simanjuntak didampingi oleh Amirudin, ketua Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi, serta ketua bidang Pengkajian dan Kerjasama, Loches Simanjuntak.

 

Kehadiran Calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua, Bahruslim dan, Sekretaris Granat Provinsi Riau, Feri H.A Panggabean, S.T.

 

Dalam pertemuan itu Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menerima surat permohonan Penerbitan Surat Keputusan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika DPC Kabupaten Pelalawan periode 2025-20230.

 

Permohonan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Granat Provinsi Riau, Dr.Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Selanjutnya, sesuai permohonan itu akan dibuatkan SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 yang akan diserahkan pada saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan.

 

Selanjutnya , Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menyerahkan mandat Gerakan Nasional Anti Narkotika Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Nomor: 01/DPD -GRNT/MD/IX/2025.

Melalui mandat tersebut untuk dapat digunakan untuk mempersiapkan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC – GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 untuk dilantik dan ditetapkan sebagai pengurus definitif pada acara pelantikan yang direncanakan dilaksanakan pada November 2025.

 

Berikut daftar nama pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC – GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030,

 

Dewan Pembina :

1. Bupati Kabupaten Pelalawan

2. Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan

3. Kapolres Pelalawan

4. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

5. Pengadilan Negeri Pelalawan

6. Dandim 0303 Siak

 

Dewan Penasehat:

1. Kepala BNNK Pelalawan

2. Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Pelalawan

3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan

4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan

5. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan

 

Dewan Pakar:

1. Baharudin, S.H

2. Matius Ampera Lumban Gaol

3. Charles, S.Sos

4. Rustam Sinaga

 

Ketua. : Richard Simanjuntak

Wakil Ketua 1 :

Wakil Ketua 2 : Martodo Saleh Siahaan

Sekretaris. : Andi Sasoko

Wakil Sekretaris : Nasril, S.Pd., M.Pd.

Bendahara. : Tati Andriani, S.Pd., M.M

 

Bidang organisasi keanggotaan dan Kaderisasi

Ketua : Suwardi

Wakil Ketua : Dede Suriadi

Anggota. : Rupardi

Anggota : Ibrahim Tarigan

 

2. Bidang Pembinaan dan Pendidikan Masyarakat

Ketua

Wakil Ketua: Junaidi, S.pd, M.Pd

Anggota. : Nuraini, S.Pd

Anggota. : Nurlela, S.Pd., M.Pd

Anggota. : Joko

 

3. Bidang Hukum dan Pengawasan dan Monitoring Gakkum

Baca Juga:  8 Nama Masih “Tak Tersentuh”, Skandal Pupuk Subsidi Pelalawan Kian Membara — Ketua DPD LSM PENJARA Mendesak Kejari Buka Semua Aktornya

Ketua. : Hendri Marihot Siregar, S.H

Wakil Ketua : Rey Manurung, S.H., M.H

Anggota. : Firiana Fira,.S.Pd

Anggota. : Hanafie, S.Sos., M.Si

 

4. Bidang kerjasama antar lembaga dan pendanaan

Ketua

Wakil Ketua: Daniel simanjuntak

Anggota. : Yaldika Sinaga

Anggota. : Ryo teguh I,g. S.Pak

 

5. Bidang Pengkajian dan Kerjasama

Ketua : Loches Simanjuntak

Wakil Ketua: Khoirul Harahap

Anggota. : Bakhtiar

Anggota. : Suryadi

 

6. Bidang Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi

Ketua

Wakil Ketua : Budi Handoko

Anggota. : Sukarto Siahaan

Anggota. : Soni Lahagu

 

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD -GRNAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak., S.H. M.H menyampaikan, bahwa sejatinya Provinsi Riau bukan hanya status sebagai bahaya narkoba, tetapi sudah pada level bencana narkoba.

Untuk itu dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait, Kapolda Riau dengan seluruh jajarannya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika bagi masyarakat yang ada di provinsi Riau.

 

Freddy yang juga praktisi hukum agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penyalahgunaan Narkotika. ” Aparat penegak hukum harus dapat memberikan hukuman tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi kepada para pengedar dan bendar narkoba, bila perlu hukum mati.” Imbuhnya.

Bahkan kata Freddy mantan anggota DPRD provinsi Riau periode 2009-2914 ini menegaskan, jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum seberat-beratnya jika terbukti.

 

Untuk itu kata Freddy, sebagai aktivis anti penyalahgunaan narkoba yang tergabung di GRANAT terutama yang sudah terbentuk di berbagai kota dan Kabupaten yang ada di provinsi Riau untuk dapat meredam peredaran narkoba di wilayah masing-masing dengan memberikan pemahaman dan wawasan bahaya penyalahgunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun ancaman hukuman sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Selanjutnya, lanjut Freddy, agar pengurus yang akan dilantik untuk segera menyiapkan acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat luas.

 

Ditempat yang sama, Richard Simanjuntak Calon Ketua DPC Granat Kabupaten Pelalawan yang akan dilantik bersama pengurus akan mampu melakukan mandat dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau untuk menyiapkan acara Pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika DPC Kabupaten Pelalawan dan selanjutnya melaksanakan kegiatan Granat di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menggalang kerjasama kepada pihak-pihak terkait, ujar Richard Simanjuntak.

 

Richard Simanjuntak sangat optimis bersama-sama pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan dapat menjadikan Granat Kabupaten Pelalawan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan peredaran narkoba di daerah kabupaten Pelalawan, ucap Richard Simanjuntak dengan optimis.

 

( Tim)

Berita Terkait

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru