PARAH!! SPBU No: 142856102 DI JALAN RAYA KOTA LAMA KEMBANG DAMAI DIDUGA SALURKAN BBM BERSUBSIDI KE MAFIA BBM – WARGA ROHUL MENDESAK APH TURUN TANGAN!

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal kembali mencuat! Kali ini sorotan tajam publik mengarah ke SPBU No: 142856102 yang berada di Jalan Raya Kota Lama, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah. SPBU tersebut diduga kuat menjadi sumber penyaluran BBM bersubsidi yang disalurkan bukan kepada masyarakat kecil yang berhak, tetapi justru ke kelompok yang disebut-sebut sebagai mafia BBM.

Warga sekitar menyebut, aktivitas mencurigakan kerap terlihat di sekitar SPBU, di mana truk-truk tangki modifikasi dan jeriken besar antre mengambil solar bersubsidi dalam jumlah yang tidak wajar. “Kami melihat sendiri ada kendaraan-kendaraan yang bolak-balik mengisi, jelas ini bukan konsumsi masyarakat biasa,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Minggu (21/09/2025)

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang semakin sulit mendapatkan BBM bersubsidi. Akibatnya, petani, nelayan, sopir angkutan, dan pelaku UMKM harus rela mengantri panjang bahkan membeli dengan harga lebih mahal di pasaran.

Para tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kapolres Rohul, Kapolda Riau, hingga Pertamina untuk turun tangan. “Jangan biarkan SPBU menjadi ladang bisnis gelap oknum-oknum nakal. Jika terbukti, cabut izinnya dan proses hukum para pelakunya!” tegas salah satu aktivis LSM setempat.

Baca Juga:  Polda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul, Diduga Lindungi Kuari Ilegal Tak Berizin Desa Suka Damai 

Jika dugaan ini terbukti, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Pasal 480 KUHP tentang penadahan, jika ada pihak yang menerima dan memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal.

Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, yang mewajibkan SPBU menyalurkan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Masyarakat mengingatkan bahwa BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bahan dagangan untuk memperkaya oknum nakal. Jika aparat diam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh.

Pesan keras dari warga:

“Jangan sampai SPBU berubah jadi mesin penguras hak rakyat! Jika dugaan ini benar, jangan hanya karyawan kecil yang ditangkap – dalangnya harus diseret ke meja hijau. BBM subsidi adalah darah kehidupan ekonomi rakyat, dan siapapun yang berani menyelewengkan harus diberi hukuman paling berat!”

Masyarakat juga memberi ultimatum: jika tidak ada langkah tegas, aksi turun ke jalan akan digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kotor yang merugikan rakyat kecil.

 

Sumber Berita ; Ketua DPD LSM Penjara Asep Susanto,S.H.

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru