Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,30 April 2026.

Tim Media Pejuang Tanah Plasma(TMP-TP) Aceh Singkil Lahirnya bertepatan pada hari Senin tanggal, 27 April 2026 bersamaan pada hari perigatan ulang tahun hari jadi Kabupaten Aceh Singkil yang ke 27 di hadiri tamu terhormat yang mulia Wagub Aceh bapak Fadhlullah SE.

Dalam kesempatan hari jadi tersebut bapak Wagub menyampaikan dan menegaskan, bahwa agar seluruh perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Aceh berkewajiban memberikan plasma kepada daerah tempat usaha

Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) Aceh Singkil ke-27 yang di gelar di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Senin 27 April 2026.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE mengatakan pemerintah Aceh saat ini sedang merancang peraturan terkait pemberian plasma tersebut, karena itu

seluruh perusahaan di harapkan mengikuti aturan.

“Sebagai aturan Pemerintah seluruh perusahaan besar wajib memberikan plasma kepada daerah,’ sebut Fadhullah.

Seluruh perusahaan perusahaan sawit besar yang ada di Aceh wajib memberikan plasma kepada Pemerintah daerah atau kepada Masyarakat dengan 20, 80 dari luas Hak Guna Usaha (HGU) .Kami harap kepada perusahaan besar aturan ini agar di taati”tegasnya.

Dikatakan Wakil Gubernur Fadhlullah, selain beberapa potensi lain , sektor perkebunan merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Aceh Singkil ini. Karena itu harus laksanakan dan di taati.

“Potensi unggulan seperti kelapa sawit, perikanan, pariwisata bahari di kepulauan banyak serta ekosistim rawa singkil harus di kembangkan untuk ke sejahtera masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, ” Imbuhnya.

Sementara itu kelahiran TMP-TP di bedah beberapa rekan media yang peduli dan simpati kepada tanah kelahiran kita di bumi Syekh Abd. Rauf-Al Singkil dengan prinsip TMP-TP ” Dimana Bumi kami pijak di situ Langit kami Junjung”.

Baca Juga:  Gawat!!! Rokok Kadaluarsa Diduga Masih Dijual di Pelalawan, Korlap Sukun Inhu Jadi Sorotan Publik & Pelanggannya

Mengingat Aceh Singkil masuk daerah tertinggal dan miskin kami TMP-TP tidak ada tawar menawar lagi tentang kebun plasma seluruh perusahaan perkebunan di Aceh Singkil yang sudah mengantongi IUP dan HGU wajib melaksanakan plasma, tegas “Nurrizal Kahfy, Pohan. Pengurus sementara TMP-TP Aceh Singkil.

Sementara Prof.Dr.KH Sutan Nasomal SH.MH pakar hukum pidana internasional, sekaligus Pembina TMT -TP Sambut Baik Kepedulian Wagub Aceh Terhadap Daerah Kabupaten Aceh Singkil Dibalik Kasus Viral 4 Pulau Diaku Sumut!!

Prof Dr. KH. Sutan Nasomal SH,MH dengan tulus dan ikhlas siap sebagai

Pembina dan penasehat TMP-TP demi kelangsungan pembangun Aceh Singkil yang Adil dan Bermartabat, segera dalan waktu dekat Aceh Singkil terbebas dari belenggu kemiskinan.

Ia mengatakan, dengan kekayaan alam yang dimiliki Aceh Singkil, sudah sepantasnya dapat mensejahterakan masyarakat dengan adanya beberapa perkebunan (Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit).

Ditambahkannya, Perusahaan perkebunan (terutama sawit) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) seluas 20% dari total HGU, sesuai PP No. 18 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut oleh Menteri ATR/BPN, di mana 20% lahan ini wajib dipenuhi saat permohonan HGU baru atau perpanjangan. Kebijakan ini bertujuan untuk keadilan sosial, kemitraan, dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar perusahaan,’ ungkap Prof. Sutan Nasomal.

Oleh karena itu Tim Media Pejuang Tanah Plasma ada dan ingin memperjuangkan hak hak masyarakat yang sudah terabaikan selama ini,’ pungkasnya.

Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia pendiri Pengasuh Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS. (Jono)

Berita Terkait

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Merampas 2 Unit Motor & Menyandera Wanita? NAGA LINTAS BERSUARA : “Apakah Polres Siak Berani Menangkap Amarones Nduru Cs?” Ingat Pak! Gaji Bapak dari Hasil Keringat Pajak Rakyat
Ketum PPWI Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tuntaskan Kasus, “Amarones Nduru Cs” Diminta Diproses Hukum, Warga: Kepastian Hukum Adalah Hak Masyarakat & Keadilan Harus Hadir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:55

LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:07

Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: Rakyat Menunggu Ketegasan Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37

JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:45

BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA GERAK CEPAT CEK TKP DUGAAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN SMP NEGERI 2 BANDAR PETALANGAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31

GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:52

Prof.Dr.Sutan Nasomal Soroti Pelemahan Daya Beli Masyarakat: “Lapor Pak Prabowo, Rakyat Terancam Semakin Sulit”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:42

Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal : Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas pada UKW, Jalur BNSP Juga Diakui Negara

Berita Terbaru