PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Angkasa, AIPDA Marmin, SH, melaksanakan kegiatan penyerahan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau dan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Pemerintah Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Angkasa tersebut merupakan langkah nyata Polri dalam memperkuat sinergitas dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla yang dapat merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perekonomian daerah.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Marmin, SH menyerahkan secara langsung maklumat kepada Kepala Desa Angkasa, Rudi Suprianto, S.IP. Selain itu, dilakukan pula penempelan maklumat di area strategis Kantor Desa Angkasa agar mudah dibaca dan diketahui oleh masyarakat yang berkunjung ke kantor desa.
Melalui maklumat tersebut, Forkopimda Provinsi Riau dan Kapolda Riau menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat mengaktifkan kembali peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya Karhutla.
AIPDA Marmin menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanggulangan setelah kebakaran terjadi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama serta komitmen seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya kepada awak media Buserinvestigasi24.com
Kepala Desa Angkasa menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan siap mendukung serta meneruskan isi maklumat kepada seluruh masyarakat desa agar dipatuhi dan dilaksanakan bersama.
Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin kuat antara Polri dan Pemerintah Desa Angkasa dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Bunut terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai penggerak, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, profesional, serta Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bunut.
“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”
Penulis Berita : Jono.Ms






















