JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
17 Juni 2026 – Wacana peningkatan penerimaan pajak guna menjaga kemampuan negara dalam membayar utang kembali menjadi sorotan publik. Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang mendorong pemerintah untuk lebih agresif mengoptimalkan penerimaan pajak menuai beragam tanggapan, termasuk kritik dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof.Dr.KH. Sutan Nasomal, SH,MH.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, kebijakan fiskal yang berorientasi pada peningkatan pajak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga biaya kesehatan yang terus meningkat.
“Pajak memang merupakan kewajiban warga negara. Namun negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi yang semakin berat. Jangan sampai persoalan utang negara justru dibebankan kepada masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada media.
Soroti Lonjakan Utang Negara
Prof. Sutan Nasomal menyoroti posisi utang pemerintah yang berdasarkan data Kementerian Keuangan per Maret 2026 telah mencapai sekitar Rp9.920 triliun. Menurutnya, persoalan utang harus dikelola secara hati-hati melalui berbagai strategi yang lebih komprehensif, bukan semata-mata dengan meningkatkan beban pajak masyarakat.
“Utang negara harus dikelola secara profesional dan transparan. Pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat pengawasan terhadap kebocoran keuangan negara, serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan lain yang tidak memberatkan rakyat kecil,” ujarnya.
Minta Prioritaskan Keadilan Fiskal
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa prinsip keadilan fiskal harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perpajakan. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor ekonomi besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kecil dan pelaku UMKM menjadi pihak yang paling merasakan dampak kebijakan fiskal. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan,” katanya.
Respons Publik Menguat
Di media sosial, pernyataan terkait peningkatan penerimaan pajak juga memicu diskusi luas. Sejumlah warganet mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut akan berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.
Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah dan DPR perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil langkah-langkah strategis yang berpotensi memengaruhi kehidupan ekonomi rakyat.
“Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dibahas secara terbuka dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai rakyat merasa hanya menjadi objek kebijakan tanpa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dorong Pengelolaan Utang yang Transparan
Sebagai penutup, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pengelolaan utang negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar peningkatan penerimaan pajak, tetapi pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.Pakar Hukum Internasional | Ekonom Nasional | Presiden Partai Oposisi Merdeka | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI) | Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.





















