Di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Laporan Membusuk Enam Bulan: Wilson Lalengke Tuding Polres Nias Lalaikan Tugas Melindungi Rakyat

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Di tengah kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan penganugerahan The Hoegeng Award di Mabes Polri, Rabu (1/7/2026), kritik tajam disampaikan terkait kinerja Polres Nias. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan: jangan hanya sibuk seremonial, buktikan kinerja nyata dengan menuntaskan kasus yang mengganjal di hati masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara. Semoga Polri semakin profesional dan menjaga kepercayaan rakyat. Namun di momen refleksi ini, kami berharap Polres Nias segera menuntaskan berbagai kasus yang masih menjadi tanda tanya besar masyarakat,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kasus Penganiayaan Anak Mandek Enam Bulan, Pelaku Masih Bebas

Sorotan utama ditujukan pada kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 15 Januari 2026, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di depan Kantor JNT kawasan Pasar Ya’ahowu, Gunungsitoli. Korban yang sedang berjalan pulang tiba-tiba dituduh sebagai pencuri tanpa bukti, lalu dikeroyok dan dipukuli hingga mengalami luka-luka.

Orang tua korban, Afdika Permata Lase (Pimpinan Redaksi suaraakademis.com), melaporkan peristiwa itu dengan nomor laporan STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias. Laporan tersebut diduga melanggar UU Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP Baru.

Namun setelah enam bulan berlalu, status perkara masih berada di tahap penyelidikan dengan alasan belum lengkapnya berkas visum et repertum.

“Saya sangat kecewa. Pelaku masih bebas berkeliaran sementara anak saya trauma mendalam. Saya menilai laporan ini sengaja diperlambat. Jika Polres Nias tidak mampu menangani kasus ini, lebih baik limpahkan ke Polda Sumut. Saya akan bawa laporan ini sampai ke tingkat tertinggi,” tegas Afdika di hadapan awak media di Gunungsitoli, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UNP Nagari Indudur Hadirkan Edukasi Pencegahan Stunting Berbasis Augmented Reality

Wilson Lalengke: Polisi Digaji Rakyat untuk Melindungi, Bukan Menelantarkan

Merespons fakta tersebut, Wilson Lalengke mengecam sikap pasif aparat:

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang biadab! Seorang anak dianiaya di depan umum karena tuduhan palsu, lalu laporannya dibiarkan membusuk di laci selama enam bulan? Ini tidak bisa dimaafkan!”

Ia mengingatkan kembali tugas dasar institusi Polri:

“Ingat! Polisi digaji dari uang rakyat. Setiap seragam, senjata, dan fasilitas adalah hasil keringat warga. Tugas mutlak kalian adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum secara adil — bukan berlindung di balik alasan administratif dan membiarkan korban kecil menderita!”

Pria yang juga Petisioner HAM PBB 2025 ini menegaskan pembiaran kasus ini adalah kelalaian profesi. “Jangan biarkan hukum tumpul hanya karena korban adalah rakyat kecil,” tandasnya.

Keadilan yang Dipertanyakan

Kasus ini menegaskan peringatan para pemikir dunia mengenai fungsi negara:

– Thomas Hobbes & John Locke: Rakyat menyerahkan hak mengadili kepada negara dengan syarat negara memberi perlindungan. Jika polisi diam saja, kontrak sosial runtuh.

​- Voltaire: “Ketidakadilan yang dibiarkan berarti kejahatan yang disetujui.”

​- Max Weber: Negara memegang hak tunggal menegakkan ketertiban. Jika tak dipakai membela yang lemah, legitimasi moral aparat runtuh.

Penyidik yang menangani perkara ini, Briptu Idham M. Zega dan Bripda Aldof Niel Berta Halawa, diharapkan segera menunjukkan langkah nyata. Wilson menegaskan PPWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Momen Hari Bhayangkara seharusnya bukti perbaikan, bukan bukti kelalaian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Nias terkait desakan tersebut.(Tim/Red)

Berita Terkait

Kasus Layanan Internet di Bone Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Polres Buka Terang Legalitas dan Pola Usaha
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu Korban Banjir Bireuen, Baru 4.000 Tersalur Diduga “Ngapung”
Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus
Wabup Pelalawan dan Kapolres Turun Langsung Tangani Karhutla di Teluk Binjai
SEMBILAN BULAN BERLALU, PLANG SAJA TAK CUKUP: 124,33 HEKTARE DI PELALAWAN DIPERTANYAKAN, APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat
H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:01

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21

LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49

Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:04

LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:50

DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Berita Terbaru