Profesor Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Menyelidiki Dugaan Sengketa Lahan PT Alis di Subulussalam

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Subulussalam | Buserinvestigasi24.com

Penanggung Jawab Timpas Indonesia sekaligus pakar hukum internasional, Profesor Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kapolri agar memerintahkan Kapolda Aceh untuk mengusut dugaan permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dengan perusahaan perkebunan PT Alis. Sabtu (11/07/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring, baik nasional maupun internasional, melalui sambungan telepon dari Markas Pusat POM. Menurutnya, persoalan yang melibatkan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Rundeng tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Pemerintah daerah jangan hanya menjadi penonton. Minimal harus hadir sebagai mediator agar persoalan ini tidak semakin meluas. Begitu juga para wakil rakyat, baik di DPRK maupun lembaga legislatif lainnya, seharusnya hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam sengketa tersebut.

Sementara itu, ratusan kepala keluarga dari lima desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, yakni Desa Lae Mate, Desa Dah, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu, mengadukan dugaan penyerobotan serta perusakan lahan garapan mereka oleh PT Alis.

Menurut perwakilan masyarakat, Ukim Barat, lahan tersebut merupakan tanah warisan turun-temurun yang selama puluhan tahun telah dimanfaatkan untuk bertani.

“Lahan itu merupakan peninggalan orang tua dan nenek moyang kami. Dahulu ditanami nilam, jagung, padi, pinang, dan sekarang sebagian telah ditanami kelapa sawit, durian, serta mangga yang sudah mulai berbuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 1998 masyarakat sempat meninggalkan wilayah tersebut akibat konflik Aceh. Setelah tercapainya perdamaian antara Pemerintah RI dan GAM pada tahun 2005, masyarakat kembali melalui program pemerintah dan kembali mengelola lahan yang selama ini mereka klaim sebagai milik keluarga. Namun, menurut warga, sejak tahun 2024 PT Alis mulai membuka kawasan tersebut dengan membuat parit, membangun badan jalan, serta melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Bidan Desa dan Perangkat Desa Angkasa Berikan Masker Gratis kepada Masyarakat

Warga mengaku memiliki dokumen kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat melalui notaris sebagai dasar penguasaan lahan.

Masyarakat juga berpendapat bahwa PT Alis baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menurut mereka berbeda dengan Hak Guna Usaha (HGU). Oleh karena itu, warga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap legalitas kegiatan perusahaan di lapangan.

Akibat sengketa tersebut, ratusan kepala keluarga mengaku kehilangan sumber mata pencaharian yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Dalam aksi penyampaian aspirasi, masyarakat juga memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk meninjau kembali persoalan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Selain itu, warga meminta Menteri ATR/BPN, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, anggota DPR RI, DPRA, dan Wali Kota Subulussalam turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui dialog yang adil dan sesuai ketentuan hukum. Mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, yang hadir mendampingi masyarakat dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa warga tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.

“Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya berharap lahan yang kami yakini sebagai hak kami dapat diselesaikan secara adil sehingga masyarakat bisa kembali bertani, menghidupi keluarga, dan menyekolahkan anak-anak mereka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi. Apabila di kemudian hari perusahaan memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Tim Redaksi. (Jono.Ms)

Berita Terkait

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!
APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Ajak Publik Bersikap Objektif soal Penurunan APBD Siak: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:11

PROF. DR. SUTAN NASOMAL GUNCANG PUBLIK: “PRESIDEN JANGAN TUTUP MATA! EMPAT BULAN HUTAN TERBAKAR, RAKYAT MENGHIRUP ASAP—APH WAJIB UNGKAP SIAPA DALANGNYA!”

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:48

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: KARHUTLA ANCAM KESELAMATAN RAKYAT, PEMERINTAH DIMINTA BUKA PINTU BANTUAN INTERNASIONAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:41

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL APRESIASI PRESTASI SDN CIBATOK 03: BARU ENAM BULAN BERLATIH, EKSKUL TAEKWONDO RAIH DUA MEDALI PERUNGGU BAPOPSI CUP 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: HUKUMAN BERAT BAGI KORUPTOR HARUS DITEGAKKAN, PEMISKINAN RAKYAT TAK BOLEH DIBIARKAN!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:33

APBD SIAK AMBRUK HAMPIR Rp:1 TRILIUN! PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PUSAT BUKA KARTU: JANGAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN RAKYAT JADI TUMBAL!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28

SKANDAL KERACUNAN MBG! 103 SISWA SMPN 2 CISARUA DIDUGA TERDAMPAK : PROF. DR. SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO TURUN TANGAN: USUT TUNTAS, PERIKSA PENGELOLA SPPG, JANGAN BIARKAN HUKUM TUMPUL KEBAWAH!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10

PROF. DR. SUTAN NASOMAL APRESIASI ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI KUTA BAHARU: MOMENTUM BERSEJARAH BAGI PENDIDIKAN ACEH SINGKIL

Berita Terbaru