PROFESOR SUTAN NASOMAL SAMBUT POSITIF PENERTIBAN ANGKOT TUA, DORONG PEMKOT BOGOR SIAPKAN SOLUSI BAGI PEMILIK DAN SOPIR

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buserinvestigasi24.com

15 Juli 2026 – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyambut positif langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun dan dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan operasional.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum. Namun demikian, ia menilai pemerintah daerah juga perlu menyiapkan solusi nyata bagi para pemilik angkot maupun sopir yang terdampak kebijakan tersebut.

“Pemerintah Kota Bogor patut diapresiasi karena mengutamakan keselamatan masyarakat melalui penertiban angkot yang sudah tidak layak jalan. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi agar para pemilik angkot dan sopir tidak kehilangan mata pencaharian,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Bogor memfasilitasi program peremajaan armada melalui skema kredit ringan, subsidi, atau pembiayaan dengan persyaratan yang lebih mudah sehingga pemilik angkot dapat beralih ke kendaraan yang lebih layak dan aman. Selain itu, Prof. Sutan juga mendorong pemerintah daerah membuka kesempatan kerja bagi para sopir angkot yang terdampak, baik melalui penempatan pada sektor pelayanan publik maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya.

“Para sopir yang kehilangan pekerjaan perlu mendapatkan perhatian. Mereka dapat diberdayakan pada sektor kebersihan, penataan kota, pelayanan publik, atau bidang lain yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Yang terpenting adalah jangan sampai kebijakan ini justru menambah angka pengangguran,” katanya.

Baca Juga:  ALAT BERAT DIDUGA KEMBALI BEROPERASI, KETUA GBNN NIAS DESAK POLRES BUKA TERANG: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS!

Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor juga dapat menjalin kerja sama dengan dunia usaha, perbankan, maupun sektor transportasi untuk membuka peluang usaha baru, termasuk pelatihan keterampilan dan akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin beralih profesi, seperti menjadi pengemudi transportasi berbasis aplikasi atau usaha produktif lainnya.

Prof. Sutan menegaskan bahwa menciptakan lapangan kerja merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama ketika menerapkan kebijakan yang berdampak terhadap mata pencaharian warga. Sebagai warga Bogor, ia berharap Kota Bogor terus berkembang menjadi kota yang maju, tertata, dan sejahtera tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya Sunda yang menjadi identitas daerah.

“Kota Bogor memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi, pariwisata, dan budaya Sunda. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Narasumber :

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional

Ekonom Nasional

Presiden Partai Oposisi Merdeka

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)

Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal

Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS

Catatan redaksi :

Untuk menjaga akurasi dan keseimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, sebaiknya media juga meminta tanggapan atau konfirmasi dari Pemerintah Kota Bogor maupun Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait kebijakan penertiban angkot dan program penanganan bagi pemilik serta sopir yang terdampak.

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tangerang, Ungkap 445 Penindakan Rokok Ilegal Senilai Rp;18,04 Miliar
Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak
Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire
Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri
Pelalawan Menuju “Kota Aren”, Dorong Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir
Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sosialisasikan Bahaya dan Ancaman Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan
Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:11

Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tangerang, Ungkap 445 Penindakan Rokok Ilegal Senilai Rp;18,04 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 08:37

Propam Ungkap Dugaan Oknum Jatanras Bekingi Debt Collector, Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Tuntas Perampasan Mobil Emak-Emak

Jumat, 11 September 2026 - 03:10

Kapolda Riau didampingi Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pelalawan, Gunakan Formula X-Fire

Kamis, 10 September 2026 - 10:57

Menapaki Mimpi Menjadi Kapolri Perempuan, Prof Sutan Nasomal Apresiasi Cita-Cita Davina Kirana Bintang

Kamis, 10 September 2026 - 08:30

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wabup Husni Tamrin Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Introspeksi Diri

Kamis, 10 September 2026 - 07:58

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sosialisasikan Bahaya dan Ancaman Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 10 September 2026 - 05:36

Ratusan Jamaah Padati Masjid Fajar Akbar, Wabup Husni Tamrin: GSB Harus Menjadi Gerakan yang Hidup di Tengah Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 03:26

Saksi Ralat Keterangan BAP di Persidangan, Kuasa Hukum Armaita Soroti Akurasi Penyidikan Kasus Pupuk Subsidi

Berita Terbaru