Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Kepenuhan Gerebek Rumah di Kepenuhan Hulu, Amankan Tiga Pria dan 2,02 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU | ROHUL | Buserinvestigasi24.com

Jajaran Polsek Kepenuhan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, di sebuah rumah yang berada di Dusun Tri Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial BU alias I, MEJ alias E, dan RDH alias D. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap menjadi lokasi terjadinya transaksi gelap narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas transaksi narkotika diduga kerap terjadi di sebuah rumah di Dusun Tri Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Baca Juga:  HUT Ke-81 RI, Prof. Sutan Nasomal: Jangan Hanya Nyanyikan Indonesia Raya, Ingatlah Sang Penciptanya

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti. Selain tujuh paket sabu seberat 2,02 gram, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, kotak rokok, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp226.000.

Hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Jonnes, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

*(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Dari Masjid Al-Muhajirin, Wabup Husni Tamrin Bersama Warga Ketuk Pintu Langit, Mohon Hujan dan Keselamatan Pelalawan
Prof. Dr. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Evan Satriady, Dorong Penguatan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
GAWAT! DIDUGA LIMBAH PT KARYA PANEN TERUS MENGARAH KE ANAK SUNGAI KERUMUTAN — SATGASSUS KPK TIPIKOR DESAK APARAT JANGAN TUTUP MATA, SEGERA CEK LOKASI! 
PASAR MALAM DESA UKUI DIDUGA JADI ARENA JUDI BERKEDOK PERMAINAN — APARAT JANGAN TUTUP MATA!
Prof. Sutan Nasomal Soroti Polemik Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara, Minta Proses Dilakukan Transparan
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perkara Narkoba Kembali Mencuat di Rokan Hulu
PROF. DR. SUTAN NASOMAL: DI TENGAH TEKANAN EKONOMI RAKYAT, KENAPA BANYAK LEMBAGA DAN KEMENTERIAN MINTA TAMBAHAN ANGGARAN?
LAPOR PAK KAPOLDA! JUDI SABUNG AYAM DAN JUDI DADU MILIK “SIPERI” KIAN MENGGILA DI UJUNG BATU! WARGA MURKA, KAPOLSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:27

Dari Masjid Al-Muhajirin, Wabup Husni Tamrin Bersama Warga Ketuk Pintu Langit, Mohon Hujan dan Keselamatan Pelalawan

Senin, 7 September 2026 - 14:44

Prof. Dr. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Evan Satriady, Dorong Penguatan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 7 September 2026 - 13:28

Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Kepenuhan Gerebek Rumah di Kepenuhan Hulu, Amankan Tiga Pria dan 2,02 Gram Sabu

Senin, 7 September 2026 - 11:20

GAWAT! DIDUGA LIMBAH PT KARYA PANEN TERUS MENGARAH KE ANAK SUNGAI KERUMUTAN — SATGASSUS KPK TIPIKOR DESAK APARAT JANGAN TUTUP MATA, SEGERA CEK LOKASI! 

Senin, 7 September 2026 - 10:37

PASAR MALAM DESA UKUI DIDUGA JADI ARENA JUDI BERKEDOK PERMAINAN — APARAT JANGAN TUTUP MATA!

Minggu, 6 September 2026 - 12:06

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perkara Narkoba Kembali Mencuat di Rokan Hulu

Minggu, 6 September 2026 - 09:03

PROF. DR. SUTAN NASOMAL: DI TENGAH TEKANAN EKONOMI RAKYAT, KENAPA BANYAK LEMBAGA DAN KEMENTERIAN MINTA TAMBAHAN ANGGARAN?

Minggu, 6 September 2026 - 02:41

LAPOR PAK KAPOLDA! JUDI SABUNG AYAM DAN JUDI DADU MILIK “SIPERI” KIAN MENGGILA DI UJUNG BATU! WARGA MURKA, KAPOLSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI

Berita Terbaru