RIAU | ROHUL | Buserinvestigasi24.com
Jajaran Polsek Kepenuhan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, di sebuah rumah yang berada di Dusun Tri Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial BU alias I, MEJ alias E, dan RDH alias D. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap menjadi lokasi terjadinya transaksi gelap narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas transaksi narkotika diduga kerap terjadi di sebuah rumah di Dusun Tri Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti. Selain tujuh paket sabu seberat 2,02 gram, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, kotak rokok, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp226.000.
Hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Kepenuhan, IPTU Jonnes, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
*(Humas Polres Rohul)*



















