Antara Tugas dan Keluarga, Ujian Integritas dan Kebenaran: Telpon Tak diangkat WA Tak dibalas, Ada Apa Dengan “AIPTU IRMANTO” di Polsek Pkl Kuras?

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Pangkalan Kuras | Buserinvestigasi24.com

Di balik kerasnya dunia wartawan dan tegasnya seragam aparat penegak hukum (kepolisian), terselip kisah yang tak banyak orang tahu, kisah tentang hubungan keluarga antara abang dan adik yang diuji oleh tugas, tanggung jawab, moralitas, integritas, keadilan dan kebenaran. Kamis (30/04/2026)

Saya jono pimpinan redaksi dari media online Buserinvestigasi24.com, tak pernah menyangka langkah saya dalam mengungkap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Trans Bratasena SP1, Desa Surya Indah pada hari Senin tanggal 05 bulan januari tahun 2026 beberapa bulan yang lalu, dengan judul berita ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM MAKIN RESAH! DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI BRATASENA SP1 SURYA INDAH! HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI!*

Dengan terbitnya berita itu justru membawanya pada jarak emosional dan tidak ada komunikasi lagi dengan sosok yang selama ini saya hormati, saya sayangi dan saya segani yaitu abangnya sendiri, yaitu mas Aiptu Irmanto, yang menjabat sebagai KA SPK di Polsek Pangkalan Kuras. sayapun tidak pernah menyangka dan tidak menduga dengan hal seperti itu, tapi saya tetap mencoba berkomunikasi dan berpesan melalui pesan WA kepada abang saya ini, namun abang saya ini tidak pernah mau mengangkat telpon saya lagi dan tidak mau membalas pesan WA Saya lagi namun ketika saya kirim pesan memang centang 2 biru terkirim namun ia tak pernah mau membalas pesan apapun kepada saya apa lagi mengangkat telpon saya ini, itu yang membuat saya heran dan binggung.karna sebelum terbit berita itu saya dan abang saya ini sering balas pesan WA dan Telponan melalui WA seperti biasanya.

Seharusnya dia tahu dan lebih paham sebagai anggota polri karna di dalam “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) Pasal 18 Ayat (1) (Sanksi Pidana) Setiap orang siapa saja yang secara melawan hukum menghambat atau menghalang-halangi kerja seorang wartawan dapat dipidana: Penjara paling lama 2 tahun atau Denda maksimal Rp500 juta”.

Berita yang saya tulis beberapa bulan lalu bukan sekedar laporan biasa. ia lahir dari keresahan dan kekhawatiran masyarakat di bratasena itu sendiri, dari suara-suara kecil yang meminta keadilan dan ketentraman sosial, dan dari tanggung jawab profesi yang mengharuskan seorang jurnalis tetap berdiri di garis kebenaran dan keadilan dalam mengungkap fakta di lapangan. Namun, sejak berita itu terbit, ada yang berubah dari seorang sosok polisi humanis yang sangat di segani dan dihormati oleh semua tokoh masyarakat yang ada di daerah transmigrasi mulai dari Sp1 sampai Sp5 daerah trans bratasena.

Telepon yang biasanya diangkat kini hanya berdering tanpa jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim dengan harapan mendapat balasan atau sekedar sapaan basa-basi saja, kini tak lagi berbalas,diam, senyap hening dan dingin. Seolah ada jarak yang tiba-tiba tercipta di antara dua bersaudara itu.

“Sebagai adik, saya jono hanya ingin komunikasi tetap terjalin. Sebagai wartawan, saya juga punya tugas dalam menyampaikan fakta yang sesungguhnya. Tapi kenapa harus jadi seperti ini?” ungkap Jono dengan nada sedih kepada beberapa kawan-kawan awak media di pelalawan .

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp34,36 Miliar

Kekecewaan saya bukan tanpa alasan. Ia tak bermaksud menyerang pribadi maupun institusi, apalagi keluarga sendiri. Baginya, berita adalah bentuk tanggung jawab moralitas kepada publik, media saya bukan alat untuk menjatuhkan. Namun di sisi lain, saya juga manusia biasa yang merindukan keterbukaan antar keluarga, bahkan dari orang terdekatnya sendiri. Situasi ini menjadi gambaran nyata betapa rumitnya ketika integritas dan profesionalisme bersinggungan dengan hubungan keluarga sendiri. Di satu sisi, pihak aparat kepolisian juga dituntut masyarakat harus tetap menjaga integritas dan kehormatan institusinya. di sisi lain, wartawan juga dituntut agar selalu independen dan berani serta faktual dalam menyuarakan kebenaran di mata publik.

Beberapa kawan-kawan media dan LSM pun heran dan angkat suara terkait hal ini, “seharusnya sebagai anggota bhayangkara sejati abang kamu itu lebih paham dengan aturan dan etika profesi polri itu sendiri seperti Tribrata dan Catur prasetya” ungkapnya kepada saya’.

Tribrata itu ;(Landasan Moral Polri)

Isi pokoknya menegaskan bahwa anggota Polri harus:

1.) Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan

2.) Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan serta

3.) Senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakatnya.

Catur Prasetya itu;(Pedoman Kerja Polri)Berisi komitmen anggota Polri untuk:

1). Setia dan taat kepada negara serta pimpinannya

2). Menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya

3). Bertindak jujur, adil, profesional ,berani dan bertanggung jawab dalam tugasnya

4). Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadinya.

Hingga berita ini diturunkan, hingga kini belum ada tanggapan apapun dari Aiptu Irmanto yang bertugas di polsek pangkalan kuras polres pelalawan, terkait sikapnya yang memilih untuk diam 1000 bahasa. Kawan-kawan dari media pelalawan banyak juga yang bertanya kepada saya terkait sikap mas irmanto ini kepada saya, Apakah ini bentuk kehati-hatian sebagai aparat? Ataukah ada alasan lain yang belum terungkap di lapangan?

Yang jelas, di balik judul berita yang terdengar tajam dan menyentuh hati ini, tersimpan harapan sederhana dari saya jono sebagai adik agar komunikasi kembali terjalin dengan baik dan harmonis, agar perbedaan tidak memutuskan ikatan dalam keluarga, dan agar kebenaran tetap bisa disampaikan tanpa harus kehilangan silahturahmi dan kekeluargaannya.

Kisah ini bukan sekadar tentang berita. Ini tentang isi hati saya sendiri tentang pilihan dan tanggung jawab moral sebagai wartawan yang profesional dan berintegritas serta tentang bagaimana manusia berusaha berdiri di antara dua dunia yang berbeda namun sama-sama penting dalam menjaga keluarga dan tanggung jawab bersama-sama agar lebih baik lagi kedepannya.

Jika memang tindakan saya saat itu salah saya jono sebagai adik nya mas irmanto meminta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam dan untuk kedepannya saya jono akan memperbaiki sikap dan perbuatan saya agar tidak terjadi mis komunikasi lagi, karna saya sadar diri dan tahu diri, saya pernah bekerja, dibina ,di didik dan di ajarin ilmu hukum oleh polsek pangkalan kuras (Banpol) pada tahun 2008 sampai 2014 dulu dan sampai sekarang saya masih ingat semua jasa kebaikan itu.

Tim Redaksi & Tim PPWI

Berita Terkait

Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah
Diduga Kades Sungai Tengah “Mestimaimunah” Memblokir Nomor WhatsAp Wartawan—Ada Apa?
Puskesmas Pangkalan Kerinci II Klarifikasi Layanan Balita, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum — Bebas Beroperasi Terang-terangan di Siak, Kinerja Aparat Dipertanyakan Publik
Dicari! BPKB Mobil Mazda BT-50 A/N “Jasmiartuti” Telah Hilang di Jalur Sorek–Dundangan, Pemilik Mohon Bantuan Masyarakat
Parah! Motor Dinas Diduga Dialihkan Jadi Aset Milik Pribadi, Kades Sungai Tengah Terancam Jerat Hukum,Warga Murka: “Ini Aset Desa, Bukan Warisan!”
Dugaan Jual-Beli Ijazah di MTsN 2 Pangkalan Lesung Kian Menguat — Dampak Meluas, Publik Tekan Polres dan Kemenag Bertindak Tegas
Sinergi Presisi untuk Desa, Bhabinkamtibmas Angkasa Tinjau Perbaikan Jalan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:21

Antara Tugas dan Keluarga, Ujian Integritas dan Kebenaran: Telpon Tak diangkat WA Tak dibalas, Ada Apa Dengan “AIPTU IRMANTO” di Polsek Pkl Kuras?

Kamis, 30 April 2026 - 13:09

Pria 67 Tahun Ditemukan Men1ngg4l D*nuh Dir* di Kebun Sawit di Sp3 Desa Beringin indah

Kamis, 30 April 2026 - 07:34

Diduga Kades Sungai Tengah “Mestimaimunah” Memblokir Nomor WhatsAp Wartawan—Ada Apa?

Rabu, 29 April 2026 - 13:46

Puskesmas Pangkalan Kerinci II Klarifikasi Layanan Balita, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 29 April 2026 - 11:57

Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum — Bebas Beroperasi Terang-terangan di Siak, Kinerja Aparat Dipertanyakan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 01:47

Parah! Motor Dinas Diduga Dialihkan Jadi Aset Milik Pribadi, Kades Sungai Tengah Terancam Jerat Hukum,Warga Murka: “Ini Aset Desa, Bukan Warisan!”

Senin, 27 April 2026 - 16:55

Dugaan Jual-Beli Ijazah di MTsN 2 Pangkalan Lesung Kian Menguat — Dampak Meluas, Publik Tekan Polres dan Kemenag Bertindak Tegas

Senin, 27 April 2026 - 08:37

Sinergi Presisi untuk Desa, Bhabinkamtibmas Angkasa Tinjau Perbaikan Jalan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru