Satreskrim Polres Siak Panggil Penghulu dan Direktur BUMKam Sungai Tengah Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Aset dan Dana Desa

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Siak | Sabak Auh | Buserinvestigasi24.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Polda Riau, mulai mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset kampung serta dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Jum’at (23/05/2026)

Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat undangan wawancara klarifikasi perkara kepada Penghulu Kampung Sungai Tengah (Mestimaimunah) dan Direktur BUMKam Sungai Tengah (Cahyono) tertanggal 20 Mei 2026.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan Satreskrim Polres Siak dengan nomor B/109/V/RES.3.2./2026/Satreskrim, penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset kampung dan dana BUMKam.

Dalam surat tersebut, pihak kepolisian mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

serta ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru.

Penyelidikan ini juga merujuk pada Laporan Informasi Tipidkor tertanggal 20 Mei 2026 serta Surat Perintah Tugas Satreskrim Polres Siak.

Baca Juga:  Skandal Kebun Muara Dilam Memanas: BPD Diduga Kuasai Aset Desa Tanpa Laporan, Kades Mengaku Tak Pernah Terima Pertanggungjawaban, LSM PENJARA Desak APH Turun Tangan

Dalam agenda klarifikasi tersebut, Penghulu Kampung Sungai Tengah dijadwalkan hadir pada, Senin, 25 Mei 2026

pukul 10.00 WIB

di Ruang Unit II Satreskrim Polres Siak. Penghulu diminta membawa dokumen berupa:

>SK pengangkatan jabatan,

>serta data aset tidak bergerak Kampung Sungai Tengah.

Sementara itu, Direktur BUMKam Sungai Tengah dijadwalkan hadir di hari yang sama pada pukul 14.00 WIB dengan membawa:

>SK pengangkatan Direktur BUMKam,

>serta laporan bulanan BUMKam periode Januari 2023 hingga Desember 2025.

Pihak penyidik yang tercantum dalam surat tersebut adalah IPDA Fahrul Rozi,S.H., bersama BRIPKA M.Arif Florisadeg.

Langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Siak ini dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan akuntabel. Proses klarifikasi juga menjadi tahapan awal dalam mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum terkait pengelolaan aset maupun dana kampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kampung Sungai Tengah maupun pengelola BUMKam terkait surat klarifikasi tersebut.

Penulis Berita : Jono.Ms

Berita Terkait

Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:48

GMPI Riau Desak APH Bongkar Tuntas Dugaan Persoalan Keuangan Perumda Tuah Sekata: Jangan Biarkan Uang Rakyat Menguap Tanpa Kejelasan, Sisa Kewajiban Disebut Rp18 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31

GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:52

Prof.Dr.Sutan Nasomal Soroti Pelemahan Daya Beli Masyarakat: “Lapor Pak Prabowo, Rakyat Terancam Semakin Sulit”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:42

Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal : Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas pada UKW, Jalur BNSP Juga Diakui Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:44

Sholat Zuhur dan Ashar Berjemaah, ASN Diharapkan dapat Meningkatkan Displin dan Memperkuat Silaturahmi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26

Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Desak Pengembalian 92,8 Hektare Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32

Pria 25 Tahun Diamankan Usai Diduga Setubuhi Anak Di Bawah Umur di Pkl.Kuras Pelalawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:56

Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Wujudkan Harapan Masyarakat: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru