Jakarta | Buserinvestigasi24.com
18 Juli 2026 – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring, ia menilai bahwa vonis terhadap sejumlah perkara korupsi masih belum memberikan efek jera yang memadai bagi para pelaku.
Menurut Sutan Nasomal, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu agar mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
«”Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga penegakan hukumnya juga harus dilakukan secara luar biasa. Hukuman yang dijatuhkan harus mampu memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Sutan Nasomal.»
Ia mengaku menerima berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat yang mempertanyakan masih adanya putusan dalam perkara korupsi yang dinilai terlalu ringan dibandingkan dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Sutan Nasomal menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan perkara korupsi.
Menanggapi salah satu putusan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, Sutan Nasomal mempertanyakan mengapa terdakwa yang diduga terlibat dalam perkara dengan nilai kerugian hampir mencapai Rp100 miliar justru menerima hukuman yang menurutnya relatif ringan.
“Penegakan hukum harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Putusan yang terlalu ringan dikhawatirkan tidak memberikan efek jera serta dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Sutan Nasomal meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila dinilai tidak lagi mampu memenuhi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
«”Presiden memiliki kewajiban memastikan seluruh lembaga negara bekerja secara optimal sesuai amanat konstitusi. Evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.»
Dalam kesempatan tersebut, Sutan Nasomal juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Keadilan Internasional sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan penegakan hukum yang adil demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.
Narasumber :
Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)
Ketua Umum YPKBH Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal
Selamat Hari Keadilan Internasional.




















