LSM Penjara Indonesia Minta Aparat Segera Periksa Dugaan Pelanggaran di Kilang Sagu Sio A Hiang

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Buserinvestigasi24.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau melayangkan surat teguran keras kepada sejumlah instansi pemerintah terkait dugaan pelanggaran serius di sebuah usaha kilang sagu Sio A Hiang yang berlokasi di Desa Tanjung Pranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Surat tersebut diterbitkan pada 14 April 2026 setelah tim melakukan investigasi lapangan beberapa hari sebelumnya.

Hasil investigasi mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang mencakup aspek ketenagakerjaan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, hingga hak asasi manusia. Temuan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menyentuh sisi kemanusiaan dan perlindungan hak dasar pekerja.

Dalam aspek ketenagakerjaan, ditemukan bahwa 18 pekerja hanya menerima upah harian berkisar antara Rp80.000 hingga Rp95.000, angka yang diduga jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti. Selain itu, para pekerja tidak memiliki kepastian kerja, tidak mendapatkan perjanjian kerja yang layak, serta tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan adanya penahanan dokumen identitas pribadi pekerja seperti KTP oleh pihak pemilik usaha. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar kebebasan pekerja serta menciptakan hubungan kerja yang tidak sehat dan menekan.

“Temuan ini sangat memprihatinkan. Para pekerja tidak hanya menerima upah di bawah standar, tetapi juga kehilangan hak dasar mereka sebagai tenaga kerja, termasuk jaminan sosial dan kebebasan atas identitas pribadi,” ujar Jhon Purba Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp34,36 Miliar

Dari sisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), para pekerja diketahui tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti sepatu safety, helm, sarung tangan, maupun masker. Bahkan sebagian pekerja hanya menggunakan sandal saat bekerja di area berisiko tinggi, tanpa adanya standar operasional prosedur keselamatan kerja yang jelas.

Selain itu, aspek kesejahteraan pekerja juga menjadi sorotan. Para pekerja diduga tidak mendapatkan akses air bersih yang layak konsumsi. Air yang digunakan berasal dari sumber air gambut atau sungai yang terasa asin dan tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga berpotensi membahayakan dalam jangka panjang.

Di bidang lingkungan hidup, ditemukan dugaan bahwa limbah cair hasil produksi kilang sagu tidak dikelola dengan baik. Limbah tersebut disebut langsung dialirkan ke kawasan mangrove dan berujung ke laut tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak hanya pekerja yang dirugikan, tetapi juga masyarakat sekitar dan lingkungan hidup. Kami mendesak adanya tindakan tegas dan pemeriksaan menyeluruh dari instansi berwenang,” tegas Jhon Purba.

Menanggapi hal tersebut, DPD LSM Penjara Indonesia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi mendadak, investigasi menyeluruh, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum. Mereka juga meminta perlindungan bagi para pekerja dari potensi intimidasi serta pengawasan berkala terhadap usaha sejenis di wilayah Kepulauan Meranti.

Tim/Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sudah Bergerak, Lalu Di Mana Pengawasan Dinas Perkebunan? Harga TBS Sawit di Pelalawan Masih Menjadi Sorotan
Wakapolres Pelalawan dan Kapolsek Pangkalan Kuras Cek 40 Hektare Jagung, dalam program ketahanan pangan
Diduga Tarif Parkir Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Akuntabilitas Pengelolaan Parkir di Pangkalan Kerinci
Presisi di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dorong Produktivitas Petani Cabai Desa Angkasa
Polsek Pangkalan Kuras Dampingi KUD Sawit Harapan Jaya Tanam Jagung 3 Hektar program ketahanan pangan
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung ketahanan pangan 12 Hektar di Sialang Indah, Hasil Kuartal I Tumbuh Subur
Bahaya Tak Terlihat: Paparan Asap Ganja di Ruangan Tertutup Bisa Membuat Seseorang Positif Narkoba
Prof.Dr.Sutan Nasomal: Rakyat Berharap Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Hukum Tidak Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45

Ketua DPRD Riau Sambut Silaturahmi Habib HDW, Siap Bahas Penguatan Ekosistem Digital

Senin, 1 Juni 2026 - 05:13

Jadikan Pancasila Jiwa Pengabdian, Wabup Husni Tamrin Dorong Pelayanan Publik yang Adil dan Humanis

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

Profesor.Dr.Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Prabowo Antisipasi Dampak Konflik Global, Prioritaskan Kesiapsiagaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50

WTP HARUMKAN NAMA PELALAWAN SEBAGAI DUTA PARIWISATA RIAU 2026; ORANG TUA DIEN PUGA SAMPAIKAN APRESIASI DAN PESAN MORAL

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:03

Prof Sutan Nasomal Harap Prabowo Dukung Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Satu Dapil

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:41

PROF.DR.SUTAN NASOMAL DUKUNG RUDI SUSMANTO PERANGI JUDOL, BEGAL DAN PEREDARAN TELUR INFERTIL DI KABUPATEN BOGOR

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:16

NASIB GURU HONORER SEMAKIN TERHIMPIT DAMPAK MELEMAHNYA RUPIAH, PROF.DR.SUTAN NASOMAL DIMINTA PRESIDEN SERIUS PERHATIKAN DUNIA PENDIDIKAN

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:13

‎Tingkatkan Produksi Jagung Pipil, Polsek Batang Cenaku dan BPP Kecamatan Batang Lakukan Pendampingan di Desa Aur Cina 

Berita Terbaru