KEJARI ROKAN HULU BERHASIL PULIHKAN KERUGIAN NEGARA Rp;862 JUTA DARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS SMAN 1 UJUNG BATU

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Rohul | Buserinvestigasi24.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp;862 juta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024. Kamis (04 Juni 2026)

Pemulihan kerugian negara tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hulu. Dana sebesar Rp862 juta telah disetorkan kembali ke kas negara sebagai bentuk pengembalian atas kerugian yang timbul akibat dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fredy F.Simanjuntak,SH., MH., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Rokan Hulu, menjelaskan bahwa Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta menunjang berbagai kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan berbagai dokumen terkait telah diperiksa guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini,” ujar Fredy.

Baca Juga:  Hadiri Peluncuran Forum DPR RI Dapil Riau, Wabup Husni Tamrin Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Kejari Rokan Hulu menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara sebesar Rp862 juta tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan berharap pengembalian kerugian negara ini dapat menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh lembaga pendidikan agar senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kejari Rokan Hulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan guna mewujudkan tata kelola yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Perkembangan penanganan perkara ini, lanjut Kejari, akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum hingga perkara tersebut tuntas.

Penulis Berita : Ucok Suhaimi

Berita Terkait

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:23

Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Disorot: Klaim Pengelolaan Pasar Panam Diminta Dibuktikan dengan Dokumen Sah

Kamis, 3 September 2026 - 09:10

Polsek Pangkalan Kuras Cek Kesiapan Lahan 7 Hektare SMKN 1 Terantang Manuk untuk Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 3 September 2026 - 08:42

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Bersama Kepala Desa Sambangi Keluarga Berduka, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 03:51

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 02:24

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita

Rabu, 2 September 2026 - 09:48

Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid An Nur Km 5, “Husni Tamrin” Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Rabu, 2 September 2026 - 07:40

Kapolsek Pangkalan Kuras Tinjau Proses Pemipilan Jagung, 3,9 Ton Hasil Panen dari Lahan 10 Hektare

Selasa, 1 September 2026 - 13:28

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru